Polisi Tangkap Provokator Aksi Demo PPKM 24 Juli di Semarang

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA – Polisi menangkap dua orang di Semarang yang diduga provokator ajakan aksi demonstrasi PPKM yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 24 Juli 2021.

Buruh Akan Turun Demo di Monas Hari Ini, Lebih dari Seribu Aparat Diterjunkan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan dua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.

Ia menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B bertugas menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial. "Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," katanya.

14 Tahun Mandek, Ribuan Warga Demo Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Menurut dia, perencanaan aksi 24 Juli 2021 tersebut sempat dibahas melalui rapat virtual dengan aplikasi Zoom.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pembicaraan tentang rencana aksi melalui grup aplikasi Whatsapp. Dari percakapan di grup Whatsapp tersebut terungkap ajakan aksi di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus

LIVE Breaking News: Perayaan HUT ke-79 TNI 2024 di Monas

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi COVID-19. (Ant)
 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto

Polda Jateng Ambil Alih Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Ini Alasannya

Dua perempuan kakak-adik yang masih di bawah umur ini diduga diperkosa oleh 13 orang di wilayah Kecamatan Banyuurip, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024