Epidemolog UGM Nilai PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus COVID

(FOTO ILUSTRASI) Penyekatan dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Penerapan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dinilai belum memberikan dampak penurunan jumlah kasus positif COVID-19. Hal ini disampaikan epidemolog UGM Bayu Satria Wiratama.

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

"Belum terlihat penurunan (kasusnya). Kalaupun turun diikuti jumlah tes yang turun juga. Kalau jumlah yang dites turun, otomatis jumlah kasus turun juga. Bisa dilihat dari positivity rate yang cenderung stabil," ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juli 2021.

Bayu memprediksi bahwa lonjakan kasus sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Bayu menduga jika sebenarnya sejak Juni sudah ada peningkatan kasus di Indonesia. Hanya saja kondisi ini tak terpantau karena jumlah tes yang dinilai masih minim.

Anies Baswedan di Acara UGM: Nanti Kalau Pemilu Lagi, Pilih yang Benar

Untuk menekan laju lonjakan kasus COVID-19 ini, Bayu menyarankan agar pemerintah menggencarkan program vaksinasi. Tujuannya agar herd immunity bisa segera tercapai.

Bayu menilai jika capaian jumlah warga yang divaksin masih rendah, herd immunity yang ditarget pemerintah tercapai di bulan September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali akan sulit dicapai.

Pertanyaan Cerdas Anak SMA ke Anies Baswedan, Singgung Masalah di Pemerintahan

"Laju vaksinasi kita masih rendah (untuk mencapai target September herd immunity). Kecuali sehari bisa 2 juta orang yang divaksin," ujar Bayu.

Bayu menilai lonjakan kasus juga terjadi karena masyarakat mulai abai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat pun diharapkan bisa tetap tertib menjaga prokes dan 5M.
 

ilustrasi kanker

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Apakah penyintas COVID-19 berisiko terkena kanker paru? Simak penjelasan dokter tentang kaitan infeksi virus dengan kesehatan paru-paru di sini.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025