Rumah Dinas Pejabat Bangka Tengah Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
- ANTARA/Ahmadi
VIVA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadikan rumah dinas pejabat sebagai tempat karantina pasien yang terpapar COVID-19.
"Beberapa rumah dinas pejabat eselon dan rumah dinas anggota legislator kami jadikan tempat karantina, untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan medis," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat, 23 Juli 2021.
Keputusan itu dalam rangka menyikapi melonjaknya angka kasus warga terkonfirmasi virus corona baru itu, sedangkan 11 rumah karantina yang lainnya sudah terisi penuh.
"Kami menjadikan rumah dinas sebagai tempat karantina dengan berbagai pertimbangan, di antaranya lokasinya berada jauh dari permukiman penduduk dan berada dalam satu kawasan (kompleks, red.), memudahkan tim medis dalam memantau kondisi pasien dan untuk menyikapi sudah penuhnya rumah karantina yang lainnya," katanya.
Algafry mengatakan, semua fasilitas rumah karantina akan dilengkapi peralatan medis dan para tenaga kesehatannya, termasuk rumah karantina yang baru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun mengatakan tingkat kasus warga tertular virus corona hingga hari ini 3.608 orang, dan 2.996 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 554 pasien masih dirawat.
Sebanyak 58 pasien dinyatakan meninggal dunia atau terjadi penambahan dari sebelumnya 53 orang. (ant)