Semester I-2021, Kejaksaan Agung Sukses Sita Aset Korupsi Rp14 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin membeberkan hasil kinerja jajaran Korps Adhyaksa selama semester pertama 2021 saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun. Alhasil, bidang pidana khusus Kejaksaan Agung sudah menangani ratusan perkara.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Bidang tindak pidana khusus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), kata dia, jumlah penanganan perkara tahap penyelidikan ada 860 perkara, tahap penyidikan sebanyak 847 perkara, tahap penuntutan ada 645 perkara, dan tahap eksekusi ada 605 orang.

“Untuk penyitaan aset estimasi senilai lebih Rp14 triliun,” kata Burhanuddin pada Kamis, 22 Juli 2021.

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Bidang tindak pidana umum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), kata dia, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan pada tahap penuntutan ada 56.987 perkara dan tahap eksekusi ada 43.962 perkara.

“Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ada 46 perkara,” jelas dia.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Selain itu, kata Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus memberikan kado dengan membentuk Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan (Pokja Akses Keadilan) sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 166 Tahun 2021 dan terbitnya Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika.

Menurut dia, Pokja Akses Keadilan ini kelanjutan dari penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif dan sebagai pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Program Prioritas Nasional.

“Arti penting kehadiran Pokja Akses Keadilan ini akan mengoptimalisasi pemenuhan akses terhadap keadilan, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penerapan pendekatan keadilan restoratif dengan alternatif penyelesaian sengketa yang mengedepankan upaya pemberian rehabilitasi, kompensasi, dan restitusi,” ujarnya.

Sementara, Burhanuddin mengatakan bidang intelijen atau Jaksa Agung Muda Intelijen dalam tugas pengamanan investasi berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai Rp23,7 triliun. 

Lalu, pengamanan pembangunan strategis yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis senilai Rp142,9 triliun.

“Untuk capaian tangkap buronan, total Daftar Pencarian Orang yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilan memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya