Polisi Sebut Oksigen yang Heboh di Tulungagung Asli, Kadarnya Kurang

Tabung oksigen yang dipakai peternak Koi di Tulungagung yang diduga palsu.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kandungan tabung yang bikin heboh di Kabupaten Tulungagung berisi oksigen asli. Cuma, kadarnya yang kurang dari standar sehingga membuat ikan Koi di dalam kemasan plastik cepat mati.

Ridwan Kamil Janji Hijaukan Jalanan Jakarta dalam Dua Tahun Pertama jika Jadi Gubernur

"Kami pastikan bahwa oksigennya tidak palsu, asli tapi kadarnya yang kurang," kata Farman kepada wartawan pada Kamis malam, 22 Juli 2021.

Standarnya, dia menjelaskan, oksigen yang digunakan untuk kepentingan medis kadarnya 99,5 persen. Itu pula yang biasa digunakan peternak ikan Koi di Tulungagung untuk mengisi oksigen ke dalam kemasan plastik agar ikan tidak mati. “Kurang dari itu, kadarnya 50 persen, misalnya, ikannya cepat mati,” katanya kepada wartawan, Kamis malam, 22 Juli 2021.

Khofifah Minta Restu Muslimat NU untuk Maju Pilkada Jatim

Hal itu yang kemungkinan terjadi pada peternak ikan Koi kelompok Sol Koi di Tulungagung, yang memberikan informasi dugaan oksigen palsu setelah ikan Koinya yang ada di dalam kemasan plastik mati beberapa menit setelah diisi oksigen. “Untuk yang di Tulungagung ada satu tabung oksigen diamankan [untuk kepentingan penyelidikan],” ujar Farman.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim, lanjut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, juga turun langsung ke Kabupaten Pacitan menelusuri kemungkinan penggunaan oksigen dengan kadar kurang dari standar itu untuk penanganan pasien COVID-19. Sebab, oksigen yang digunakan peternak Koi di Tulungagung diisi di kantor BPBD Pacitan. “Indikasinya ada [kemungkinan digunakan untuk pasien],” ujar Farman.

Bea Cukai Sita 8 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilgal di Tulungagung

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data dari kepolisian, cerita bermula dari kegiatan kelompok penjual ikan Koi di Tulungagung yang beranggotakan empat orang, yakni AA, AN, S, dan IM. Mereka melayani penjualan ikan Koi dalam kemasan plastik. Karena dikemas, mereka membutuhkan oksigen agar ikan tidak mati.

Selama ini, mereka mendapatkan oksigen dari agen resmi di satu kelurahan dan satu desa di Tulungagung. Pada Senin siang, 19 Juli 2021, mereka kehabisan oksigen. IM kemudian menghubungi temannya pembudidaya bibit ikan gurami berinisial MR, bermaksud untuk meminjam oksigen jika ada stok.

MR mengaku punya stok oksigen ukuran 6 meter kubik. IM pun datang ke rumah MR dengan membawa satu tabung oksigen berukuran 1 meter kubik. Di sana IM mengisi ulang oksigen. Oksigen dari MR itulah yang digunakan IM untuk diisi ke kemasan plastik yang berisi ikan Koi. Setelah itu ikan tersebut mabuk dan empat ekor di antaranya mati.

Masih berdasarkan data dari kepolisian, MR mengaku mendapatkan oksigen dari tetangganya berinisial D pada Sabtu siang, 17 Juli 2021. Saat itu, D menghubungi MR bermaksud meminjam tiga tabung oksigen kosong masing-masing ukuran 6 meter kubik. D mengaku itu akan dipakai untuk penanganan santri yang sakit di salah satu pesantren di Pacitan.

MR mengiyakan dengan catatan agar satu tabung diisikan untuk keperluan sendiri. Malamnya, D menyuruh R untuk mengambil tiga tabung kosong yang akan dipinjam. R dan D kemudian membawa tiga tabung kosong itu ke pesantren yang membutuhkan dan diserahkan ke pengurus berinisial SF.

SF kemudian pergi ke kantor BPBD Pacitan untuk mengambil satu tabung berisi oksigen ukuran 6 meter kubik. Saat kembali tabung oksigen itu diserahkan kepada R dan diberikan kepada MR, seperti perjanjian awal. Nah, oksigen itu yang kemudian diberikan kepada IM lalu dipakaikan mengisi kemasan plastik yang berisi ikan Koi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya