ICW Beberkan Dugaan Moeldoko Terlibat Promosi Ivermectin

Ivermectin obat COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19. 

"Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," kata Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. 

Polemik Ivermectin dimulai pada pada Oktober 2020 ketika Dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebutkan Ivermectin dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan COVID-19. 

Kata dia, polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories, mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri BUMN mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin. Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.

Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat. Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin.

"ICW menemukan terdapat potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan krisis kesehatan. ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," katanya.

PT Harsen Laboratories dan Jejaringnya: Dari PDIP Hingga Kantor Staf Presiden.

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

Egi menambahkan, bahwa Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak dibidang farmasi, dengan merek Ivermax 12. Perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti. 

"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," katanya.

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!

Sebelum pandemiCOVID-19, bahwa PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerjasama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat. Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki hutang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp 8.579.991.938 per 30 Juni 2020. 

"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp 3.238.035.238," ujarnya.

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara. Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia

"Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)," ungkapnya.

Sejak tahun 2019, lanjut dia, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Selain Sofia Koswara, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran. Riyo merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan. 

Pada Pemilu 2014, Riyo  mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan, namun usaha tersebut gagal. Riyo kemudian menjabat sebagai tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Riyo adalah anak kandung dari anggota fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset, dan Teknologi. Sebelumnya ia merupakan anggota Komisi Kesehatan namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin COVID-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan. 

Kemudian, Ribka menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku ketua Baguna PDIP.

"Fenomena tersebut kian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri. Presiden Joko Widodo bahkan tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin," katanya. 

"Alih-alih demikian, ia bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan covid di luar tugas dan kewenangannya," sambungnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko membantah informasi yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui media beberapa waktu lalu.

 “Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata  Moeldoko di Jakarta.

Sementara itu, menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya, Moeldoko menampiknya.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.

Terkait tuduhan lain yakni kerja sama dengan HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut ini tidak bisa dimaafkan. “Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.

VIVA juga sudah mengkonfirmasi ke PDIP terkait tudingan ICW ini, namun tidak ada respons.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya