Kota Bandung Terapkan PPKM Level 4

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Dedi Mulyadi Tidak Ingin Menggunakan Fasilitas Mobil Dinas Baru Gubernur Jawa Barat

"Level kita masih 4 di Inmendagri itu—ditegaskan di sana," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Rabu, 21 Juli 2021, mengenai pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat.

Ema mengatakan bahwa wilayah Kota Bandung masih berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan virus corona. "Level 3 juga zona merah itu, cuma level kritisnya kita lebih tinggi, jadi Level 4," katanya.

Polres Garut Usut Kasus Bocah SD Diduga Korban Bullying Disodok Pakai Terong

Menurut dia, PPKM Level 4 mencakup relaksasi pembatasan kegiatan di sektor ekonomi. Ia mencontohkan, kegiatan pasar di tradisional dibolehkan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, demikian pula pedagang kaki lima.

"Tapi prinsipnya, mau di dalam atau di luar, dine in (makan di tempat) itu tetap tidak diperbolehkan selama PPKM Darurat, tetap take away (dibungkus untuk dibawa pulang)," kata Ema.

Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Sukseskan Ketahanan Pangan

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri, ketentuan PPKM Level 4 juga mencakup penggiatan kegiatan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus COVID-19 serta pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta aktivitas pekerja di sektor usaha esensial dan non-esensial. (ant)

Calon gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan dalam Syukuran Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 11 Januari 2025.

Dedi Mulyadi Tegaskan Janji Tak Bagi-bagi Jabatan Termasuk Komisaris untuk Tim Suksesnya

Calon gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji tidak akan membagi-bagikan jabatan pada relawan selama menjalankan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025