Api yang Membakar Kantor BPOM Diduga dari Ruang Standarisasi Obat

Kantor BPOM kebakaran
Sumber :
  • Twitter @humasjakfire

VIVA – Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang terbakar sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Lalu, apa hasil dari olah TKP yang dilakukan tersebut.

Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung di Lahan 274 Hektare

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dugaan sementara awal api yang membakar Kantor BPOM pada Minggu malam, diketahui dari ruang standarisasi obat.

"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terdapat api yang berkobar di lantai satu gedung BPOM, tepatnya di ruang standarisasi obat dan prekursor dan zat adiktif," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 21 Juli 2021.

Catatan Kakorlantas soal Operasi Ketupat 2025 Buat Hadapi Arus Mudik 2026

Kemudian, kata Argo, polisi melakukan penelusuran lagi diduga diakibatkan hubungan arus pendek listrik hingga terjadinya kebakaran. Menurut dia, hal itu berkaitan dengan proses peremajaan instalasi listrik yang sedang dilakukan di lokasi kejadian.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sampai saat ini Tim Puslabfor belum mengambil kesimpulan atas kegiatan yang dilakukan di Kantor BPOM yang terbakar. Sebab, penyidik masih mendalami temuan-temuan dari olah TKP.

Pesta Pernikahan Bubar Gara-gara Kebakaran, Pengantin-Tamu Undangan Berhamburan

"Belum pada kesimpulan karena masih proses pemeriksaan," katanya.

Saat ini, kata dia, perkara kebakaran Kantor BPIM ditangani Satuan Kewilayahan di Polda Metro Jaya. Nantinya, kata dia, kepolisian akan memberikan penjelasan secara utuh terkait peristiwa itu. "Nanti kalau pemeriksaan telah selesai, Puslabfor akan memberikan kejelasan tentang peristiwa kebakaran tersebut," tandasnya.

Baca juga: Kebakaran di Kantor BPOM Diduga Akibat Korsleting Listrik

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani

Belum Terima Laporan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Begini Kata Polri

Permasalahan tersebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian PPPA) dengan melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM dan Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2025