PPKM Darurat Diperpanjang, Epidemiolog: Ini soal Nyawa Masyarakat
- VIVA/Foe Peace
VIVA –Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah tepat, mengingat angka penularan COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia.
"Hari ini (red-20/7) saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat. Di antara masyarakat yang kini menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa malam, 20 Juli 2021.
Meski angka keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah mulai menurun, menurut Tri, masih ada rumah sakit yang penuh karena merawat pasien COVID-19 yang harus menjalani perawatan.
"Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan, sama saja mengancam keselamatan masyarakat," katanya.
Tri justru khawatir jika PPKM Darurat tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan. "Saya tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif. Saat ini yang terpenting adalah menyelamatkan nyawa masyarakat," katanya.
Dia meminta partisipasi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang, sebab partisipasi aktif seluruh komponen bangsa amat diperlukan.
"PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam. (Ant)