Dewan Pertimbangan MUI: Darurat COVID-19, Salat Id di Rumah Saja
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA., mengatakan Idul Adha akan kembali dirayakan Selasa, 20 Juli 2021, di tengah darurat pandemi COVID-19 varian baru, sehingga memerlukan penanggulangan secara serius. Hal itu agar tidak lagi memakan banyak korban.
Untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak, terutama umat muslim, untuk melaksanakan salat Id di rumah saja.
Menurutnya, dalam musyawarah daring para ulama MUI dan semua pimpinan ormas Islam yang dipimpin Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, diputuskan bahwa untuk menghindari mudharat yang lebih besar maka umat muslim diminta melaksanakan salat Id bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Kerumunan tidak bisa dihindari jika salat Id berlangsung di lapangan maupun di masjid. Padahal dalam kondisi darurat ini, kerumunan harus dihindari untuk menanggulangi, bahkan bisa meminimalisir persebaran COVID-19," kata Ustaz Zaitun melalui keterangannya, Senin, 19 Juli 2021 malam.
Menurut ketua umum Wahdah Islamiyah itu, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa salat Id merupakan ibadah mahdhah yang derajatnya sunnah muakkad. Sementara menjaga keselamatan manusia agar tidak diserang pandemi merupakan ibadah wajib yang derajatnya pasti lebih tinggi daripada sunah muakkad.
“Dengan demikian, ibadah wajib harus lebih diprioritaskan daripada ibadah yang derajatnya sunah,” ujar Zaitun Rasmin.
Dia menyatakan, keputusan para ulama besar dan pimpinan ormas Islam nasional dibuat setelah mendengar pemaparan ilmiah dari para ulama besar internasional maupun para pakar kedokteran ataupun kesehatan dari berbagai negara.
“Bahaya pandemi covid ini sudah tergolong sebagai fenomena yang mutawatir, seluruh ulama besar dan pakar medis nasional maupun internasional sepakat bahwa covid ini benar-benar sebagai realitas faktual yang harus ditangani secara serius agar tidak memakan korban lagi,” ujar mantan dosen tetap Islamic University of Tokyo ini.
Selain itu, Ustaz Zaitun menyampaikan para takmir masjid terutama di kota atau kabupaten yang masuk kategori zona merah dan oranye covid, diharapkan berperan aktif memberikan taushiyah kepada para jemaahnya untuk melaksanakan salat Id di rumah saja.
"Hari ini, masjid-masjid binaan sejumlah ormas Islam di seluruh Indonesia, yang berencana menggelar salat Id besok (Selasa, 20 Juli 2021), menyampaikan pengumuman pembatalan, sehingga para jemaah diimbau salat Id di rumah masing-masing,” kata alumni Islamic University of Medina, Kerajaan Saudi Arabia itu.
“Insya Allah dengan salat Id di rumah pada situasi darurat ini, pahalanya tidak dikurangi oleh Allah SWT. Bahkan semoga Allah SWT akan menambahkan pahala yang jauh lebih besar lagi kepada kita karena diniatkan sebagai cara melindungi diri dan orang lain dari bahaya yang mengancam nyawa," ujarnya.
Ustaz Zaitun menambahkan, "Tidak hanya itu, ketaatan kita kepada ulil amri (pemerintah) merupakan ibadah yang juga besar pahalanya, sebagaimana dijanjikan dalam Alquran maupun al-Hadits."