BKSDA Selamatkan Harimau Sumatra dari Area Perkebunan Sawit

Harimau Sumatra yang diselamatkan BKSDA dari perkebunan di Pasaman Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat berhasil menyelamatkan seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina, dari area perkebunan kepala sawit milik PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS), di Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Senin, 19 Juli 2021. 

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Satwa bernama latin Phantera Tigris Sumatrae ini masuk ke dalam box trap atau kandang jebak yang dipasang sejak lima hari lalu. 

“Alhamdulillah, setelah lima hari penanganan konflik, kita tunggu, pagi ini setelah kita monitoring ke kandang jebak yang dipasang sejak lima hari lalu, seekor Harimau Sumatra jenis kelamin betina, berhasil tertangkap,” kata Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatra Barat Ardi Andono, Senin, 19 Juli 2021.

Kapolda Sumbar Bicara Motif AKP Dadang Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto

Ardi menambahkan, setelah Harimau Sumatra ini masuk, selanjutnya akan dilakukan observasi dan cek kondisi kesehatannya di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Setelah itu dilakukan rapid asessment untuk lepas liar kembali ke habitat aslinya.

“Hari ini juga akan kita bawa ke TMSBK Bukittinggi, akan dilakukan observasi. Selanjutnya, kita lakukan rapid asessment untuk lepas liar kembali. Hasil pengamatan sementara, kondisinya sehat. Usianya, kita perkiraan satu tahun,” ujar Ardi.

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumatra Barat Ade Putra menjelaskan, sejak mendapatkan informasi tentang kemunculan Harimau Sumatra di kawasan kebun sawit PT PSM ini, tim gabungan dari resor Agam dan Pasaman Barat, bergerak ke lokasi. 

Setelah melakukan identifikasi lapangan dan memastikan informasi itu benar, langkah penanganan konflik selanjutnya memasang tiga unit kamera trap dan dua unit kandang jebak.

“Setelah identifikasi lapangan, kita putuskan memasang kandang jebak. Upaya pengusiran tidak mungkin dilakukan karena harimau ini terus berkeliaran di area perkebunan. Ditambah lagi, jarak antara perkebunan dengan kawasan hutan atau habitat aslinya sangat jauh,” kata Ade Putra.

Ade Putra menjelaskan, berdasarkan hasil analisis kamera trap yang dipasang tepat di depan pintu kandang jebak, Harimau Sumatra ini, masuk ke dalam pada pukul 01.32 WIB dini hari tadi. 

“Kita juga imbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga habitat dan menyelamatkan Harimau Sumatra dari kepunahan. Jangan lakukan perburuan dan pergadangan karena bisa berhadapan dengan hukum. Mari bersama-sama kita lindungi keberlangsungan Harimau Sumatra,” ujar Ade Putra. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Polri akan menindak tegas apapun pelanggaran tanpa pandang bulu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024