Pemuda Mabuk Bonceng 6 Terciduk Polisi di Lombok

Enam pemuda dalam keadaan mabuk berboncengan diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Polres Lombok Barat mengamankan enam pemuda mabuk yang tengah berkendara berboncengan enam orang di lokasi wisata Senggigi, Lombok Barat, Sabtu, 17 Juli 2021.

Polisi terpaksa mengamankan mereka lantaran berbahaya saat berkendara. Motor tersebut juga ditilang petugas. Bahkan, mereka berboncengan dalam pengaruh alkohol dengan kecepatan tinggi.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP Bambang Indrat, mengatakan awalnya polisi melakukan penyekatan kendaraan tersebut karena berbahaya. Namun, saat enam pemuda itu dicek, ternyata telah usai mengkonsumsi miras.

"Saat diberhentikan menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kendaraan tersebut," ujarnya, Minggu, 18 Juli 2021.

Pada motor yang digunakan pemuda tersebut, masih terdapat botol berisi miras tradisional jenis berem.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan fasilitas pengangkut sampah di salah satu desa yang mereka gunakan untuk pergi mabuk.

"Dalam keselamatan jelas-jelas sangat membahayakan, di mana sepeda motor roda tiga ini seharusnya diperuntukan untuk mengangkut barang, malah digunakan untuk mengangkut orang," ujarnya.

Kendaraan tersebut langsung diamankan di Polsek Senggigi. Enam pemuda juga turut diamankan untuk dibina.

Jelang Peringatan Sumpah Pemuda, PPI Tangsel Gelar Lomba Baris-berbaris

"Dijemput langsung oleh personel Polsek Senggigi dengan menggunakan mobil patroli, untuk diberikan pembinaan lebih lanjut dan memanggil orang tua masing-masing," ujar Bambang.

Baca juga: Ditanya Kalau PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Jawaban Anies

Turis Asing di Lombok Nyambi Jadi Misionaris, Warga Dibaptis Tapi Boleh Salat
MotoGP Mandalika Tuai Kesuksesan

Pendapatan Pajak MotoGP Mandalika 2024 Tak Sampai 50 Persen dari Target Padahal Penonton Bertambah, Ada Apa?

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak ajang MotoGP Indonesia Mandalika.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024