Polda Jateng Putar Balik Ribuan Kendaraan di Perbatasan Provinsi
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
VIVA – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Jawa Tengah telah memutar balik ribuan kendaraan di perbatasan provinsi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, selama PPKM Darurat Jawa-Bali antara 3 hingga 17 Juli 2021, petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaraan di perbatasan antar provinsi. Kemudian untuk penyekatan kabupaten/kota petugas gabungan telah memeriksa 144.769 kendaraan.
"Antarprovinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antarkabupaten/kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan," kata Iqbal di Semarang, Sabtu, 17 Juli 2021.
Di pos penyekatan, kata Iqbal, sampai saat ini petugas telah memutar balik sebanyak 6.263 kendaraan, dan antarkabupaten/kota sebanyak 34.226 kendaraan.
Sementara itu, khusus sejak awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan yang dimulai Jumat, 16 Juli 2021, petugas penyekatan telah memutarbalikkan 677 kendaraan di perbatasan antarprovinsi.
Pada pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan, kendaraan yang diputar balik didominasi mobil penumpang.
Ia menambahkan, untuk penutupan tol, kendaraan yang boleh melintas di jalan tol hanya kendaraan sektor esensial maupun kritikal, yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, objek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.
Sementara di sektor esensial yang diperbolehkan di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.
Masyarakat yang bekerja di sektor tersebut, lanjutnya, akan diberikan stiker di kendaraannya. Hal ini untuk memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan dari sektor tertentu.
"Tren Covid meningkat, keselamatan rakyat harus diutamakan. Mari bersama-sama kita jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran, ikuti aturannya, patuhi petugas sehingga berhasil, tetap wajib Prokes 5M. Masker dobel, jaga jarak," ujarnya.
Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne. Semarang/ Jateng)