Salurkan 2.500 Ton Beras Bansos, Kapolri: Tolong Diguyur Habiskan!

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membagikan bansos COVID-19 di Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia menyalurkan 2.500 ton beras dan 70 ribu paket sembako ke seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) itu disalurkan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi terkait percepatan bansos di masa pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat

Anggota Brimob, Ingat Baik-baik Pesan Kapolri Ini

Di Jatim sendiri bansos yang disalurkan sebanyak 195 ton beras dan 1.350 paket sembako, serta obat-obatan.

"Menindaklanjuti perintah dari bapak Presiden, kami dari Polri menurunkan bantuan sosial, sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70 ribu paket sembako, yang merupakan bagian dari program bapak Presiden untuk bansos di seluruh wilayah yang terdampak," kata Sigit saat melepas pendistribusian bansos di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 17 Juli 2021.

Tengok Cara Kapolri Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Hadir pula bersama Kapolri, yakni Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan lainnya.

Sigit mengaku tidak ingin nantinya ada informasi di lapangan tentang ketidakberesan penyaluran bansos. "Tolong diguyur habiskan stok, kalau kurang ajukan lagi, nanti akan segera dikirim, dan Ibu Menteri Sosial juga akan mengirimkan. Jadi, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi atau mengurangi beban terhadap masyarakat yang terdampak," ujarnya.

Kapolri Perintahkan Jajaran Bayar dan Laporkan Pajak

"Oleh karena, itu saya minta untuk seluruh jajaran bekerja sama, dibantu oleh rekan-rekan Babinsa di lapangan, untuk segera melakukan penyaluran di titik-titik yang terdampak," imbuh Sigit.

Ia mengatakan, segala macam upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencegah dan menahan laju pertumbuhan COVID-19. Namun demikian, diketahui bahwa angka kasus positif COVID-19 terus meningkat sehingga diputuskan PPKM Darurat dalam rangka menahan laju pertumbuhan COVID.

"Tentunya terdapat pembatasan-pembatasan yang dilakukan di beberapa tempat, tentunya ini berdampak. Namun demikian, ini semua dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari laju pertumbuhan COVID-19," kata Sigit.

Kapolri kembali menegaskan kepada jajaran agar segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak Pandemi COVID-19. Terutama, bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini.

"Jadi saya tidak ingin ada informasi di lapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos," kata Sigit.
 

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta

Eks Mensos Juliari Batubara Bayar Uang Pidana Rp14,5 Miliar

Dengan begitu, maka KPK tidak perlu lagi melakukan perampasan harta terhadap Juliari Batubara. Pengembalian uang pidana itu dilakukan dengan mencicil.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2022