TKA Masuk ke Indonesia, HNW Minta Pemerintah Adil dan Punya Empati
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, kembali mengingatkan pemerintah untuk betul-betul bersikap adil terhadap penyelesaian masalah tenaga kerja asing yang masuk ke tanah air. Sebab, kondisi itu kontras dengan masyarakat di dalam negeri yang mengalami kesulitan karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Terhadap WNI dilakukan pembatasan-pembatasan, termasuk kemarin mudik begitu luar biasa," kata Hidayat saat dihubungi VIVA.co.id belum lama ini.
Hidayat mengemukakan penyekatan terjadi di mana-mana karena dianggap akan menjadi kluster baru.
"Ternyata yang menjadi kluster adalah dari virus delta yang dari luar (India). Mudik dilakukan penyekatan di mana-mana, bandara tidak ditutup, masuklah WNA China, India, terbukti terpapar Covid-19, ada juga yang dari delta," kata Hidayat lagi.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan sekarang ini PPKM terus diperluas. Menurutnya, seharusnya semakin diperketat kedatangan para warga negara asing yang potensial membawa virus-virus dalam varian yang baru, baik dari India, Afrika Selatan, Inggris, atau Brasil.
"Harusnya (pintu masuk untuk para WNA) ditutup total," kata Hidayat.
Baca juga: Menteri Muhadjir Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli
Ia menambahkan minimal pemerintah bisa memberikan empati kepada masyarakat yang sudah sangat dibatasi bisnis, dan usaha mereka. Sementara pemerintah tidak memberikan kompensasi.
"Bantuannya sangat-sangat minimal, belum disalurkan. Pemerintah yang sudah tidak memberi bantuan untuk warga seharusnya minimal berempati," tegas Hidayat.
8 Negara Tutup Pintu
Hidayat menambahkan akibat tidak adanya ketegasan pemerintah Indonesia dalam menutup pintu bagi para WNA, justru negara-negara lain yang melakukan sebaliknya. Mereka dengan tegas sudah menyatakan menutup pintu bagi warga negara Indonesia.
"Enam negara sudah menutup pintu terhadap Indonesia. Bahkan terbaru ada dua lagi. Jadi ada delapan negara," ujarnya.
Dia memahami sikap negara-negara tersebut. Sebab, setiap negara memiliki kewajiban melindungi warganya masing-masing.
Oleh karena itu, dia meminta Indonesia untuk tidak perlu malu-malu. Terlebih, dalam tata pergaulan internasional, ada asas timbal balik.
"Pemerintah Indonesia harus berani melaksanakan perintah konstitusi, melindungi seluruh rakyat Indonesia, dari segala marabaya," ujarnya.
Hidayat menegaskan dengan menutup pintu bagi para WNA, pemerintah minimal memberikan empati kepada rakyat yang kegiatannya sudah menjadi sangat dibatasi, dari bisnis, usaha atau pekerjaan lainnya. Sementara pemerintah tidak memberikan kompensasi.
Lebih lanjut, Hidayat juga menilai langkah yang dilakukan Jepang bisa dijadikan contoh bagi negara-negara lain. Mereka mengevakuasi warganya dari Indonesia karena semakin menyebarnya Covid-19.
"Ini sebuah realita. Jepang menilai warganya perlu diselamatkan dari Indonesia. Maka disiapkan pesawat khusus untuk menjemput mereka. Ini introspeksi untuk Indonesia," kata dia.
Hidayat meyakini jika pemerintah tidak mau menutup pintu untuk TKA, semakin banyak negara-negara lain yang melakukan pemulangan.