PPKM Darurat di Medan Bikin Warga Menderita, Kata Ombudsman Sumut

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Hari kelima PPKM Darurat di Kota Medan mendapat kritikan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara. Pelaksanaan kebijakan untuk menekan angka COVID-19 dinilai tidak dilakukan dengan persiapan matang dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Ketidaksiapan Pemkot Medan untuk mengimplementasikan kebijakan itu antara lain banyak menuai protes dan tidak didukung seutuhnya oleh masyarakat. Ombudsman Sumur meminta Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution harus segera melakukan evaluasi dan kajian kembali.

“Bahwa situasi sekarang kita lihat sudah mendera rakyat. Membuat rakyat susah. Itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Kepala Ombudsman RI di Sumut, Abyadi Siregar pada Jumat 16 Juli 2021.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Abyadi menjelaskan, PPKM Darurat membuat banyak pedagang dirugikan dengan penutupan tempat usaha. Dia mengingatkan agar jangan sampai kebijakan untuk melindungi masyarakat dari COVID-19, justru malah membuat masalah baru.

“Saya pikir, sebaiknya sebelum kebijakan itu dilakukan pemerintah sudah siap. Dengan kompensasi yang bisa meringankan persoalan masyarakat. Bukan langsung dilakukan kebijakannya baru berpikir di situ merencanakan soal kompensasi,” tutur Abyadi.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Abyadi mengaku dia turun ke lapangan untuk melihat pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Banyak catatan yang harus diperbaiki Pemkot Medan. Salah satunya warga terdampak PPKM ini belum mendapatkan bantuan termasuk pedagang yang tempat usahanya harus ditutup.

Abyadi menilai padahal usaha itu adalah sumber pencarian utama yang juga selama ini terimbas pandemi COVID-19. Kondisi PPKM Darurat bisa membuat ekonomi mereka kian terpuruk.

“Jadi ketika rakyat sudah lapar, lapar itu kan tidak bisa menunggu. Tapi disuruh bersabar. Di situ baru berpikir merencanakan. Pemkot Medan dan Pemprov Sumut saya pikir ini yang harusnya dimatangkan," kata Abyadi.

Dia menambahkan, masyarakat terkena imbas PPKM Darurat itu hanya ingin agar mendapat perhatian dari pemerintah dan mendapatkan bantuan untuk menyambung hidup di tengah pandemi COVID-19. 

"Ketika misalnya ada pembatasan kegiatan usaha masyarakat pemerintah sudah memikirkan apa yang akan terjadi dan membuat antisipasi. Kalau disuruh masyarakat bersabar harusnya ada kompensasi,” tutur Abyadi.

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Fokus pada Petani dan Nelayan

Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menyoroti pentingnya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024