Menteri Muhadjir Effendy: Kita dalam Keadaan Darurat Militer
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi COVID-19.
"Sebetulnya pemerintah sekarang ini, walaupun tidak di-'declare', kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi, kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah, sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir Effendy ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
Ia menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena kini harus menghadapi musuh, yakni pandemi COVID-19 yang tidak kasat mata.
"Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini," ujarnya.
Dahulu, katanya, ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak terpapar COVID-19, namun kini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban. Korban yang meninggal dunia mulai banyak dan dia menyimpulkan situasi itu sebagai “perang asimetris menghadapi COVID-19”.
Dengan alasan itu, menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo telah mengerahkan TNI dan Polri untuk ikut menangani COVID-19 karena sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.
"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional, tapi 'pasukan' tidak terlihat," katanya.
Apa pun istilah yang digunakan dalam menangani COVID-19, PPKM darurat atau bahkan PPKM super darurat, menurutnya, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar protokol kesehatan maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil. (ant)