Logo ABC

Ketahui Kriteria Benar-benar Sembuh dari COVID-19

Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 masih mengalami gejala lanjutan, atau long COVID. (Antara: FB Anggoro)
Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 masih mengalami gejala lanjutan, atau long COVID. (Antara: FB Anggoro)
Sumber :
  • abc

Apakah pasien COVID-19 bergejala ringan perlu tes PCR lagi?

Jawabannya saat ini tidak, karena berdasarkan temuan WHO, dalam sampel tes PCR positif pada seseorang yang sudah sembilan hari bergejala, hampir tidak ada virus yang bisa dikultur.

Proses kultur virus merupakan teknik laboratorium yang mengetes kemampuan menular virus.

"Ternyata [walau hasil tes] positif, tidak ada virus yang hidup. Dia positif ya positif saja, tapi setelah dikultur ya tidak hidup [virusnya]," kata dr Ning.

"Jadi hasil positif menunjukkan materi genetik yang ada, tapi enggak bisa membedakan materi genetiknya, apakah berasal dari virus yang masih utuh dan aktif, atau virusnya sudah rusak."

Sejak Mei 2020, persyaratan dua tes PCR sudah tidak lagi dibutuhkan untuk yang bergejala ringan, karena terbatasnya peralatan laboratorium dan petugas di daerah penularan tinggi.

Dokter Ning mengatakan persyaratan tes PCR dapat diberlakukan bila negara memang punya kapasitas untuk melakukannya.

"Negara maju yang tes PCR nya masih banyak, boleh melakukan evaluasi PCR untuk menentukan seseorang boleh keluar [dari isolasi] atau belum," katanya.

"Di Indonesia kita mengadopsi [aturan] Kemenkes, tidak perlu pakai PCR tapi harus ada penilaian dokter, makanya harus ada surat."

Kok masih lemas setelah sembuh?

Menurut dr Ning, ini tidak hanya terjadi ketika terkena COVID-19.