Polisi Klaim Situasi Papua Kondusif usai Pengesahan Revisi UU Otsus
- ANTARA
VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif.
"Hingga Kamis (15/7) malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada," kata Fakhiri, di Jayapura, Jumat pagi, 16 Juli 2021.
Dia mengakui, kondusifnya berbagai wilayah di Papua tidak lepas dari peran pemda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersama TNI dan Polri untuk menjaga wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, tanpa peran serta semua pihak sulit mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut," ujar Fakhiri.
Pada Kamis, DPR mengesahkan RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang (UU). Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021. (ant)