Kepala Satpol PP Gowa Minta Maaf atas Penganiayaan kepada Pemilik Kafe

Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, berbicara kepada pers di kantor Bupati, Kamis, 15 Juli 2021, mengenai insiden anggotanya menganiaya perempuan dalam operasi penegakan aturan PPKM untuk pengendalian COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menyikapi insiden anggotanya yang menganiaya suami-istri pemilik kafe di Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, dalam satu operasi penegakan aturan PPKM untuk pengendalian COVID-19.

Rekaman CCTV jadi Petunjuk Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Tewasnya Mahasiswa UKI

Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, mengakui bahwa perbuatan anak buahnya adalah sebuah kesalahan, sehingga ia menyampaikan permohonan maaf.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan seluruh keluarga korban,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantor Bupati Gowa, Kamis, 15 Juli 2021.

Viral Satpol PP Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Auto Bikin Geram Netizen!

Mengenai Mardani Hamdan, oknum anggota Satpol PP Gowa yang diduga menganiaya, Alimuddin memastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perihal korban yang sudah membuat laporan ke Polres Gowa, dia mengaku sudah mengetahui, dan mempersilakan korban untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum yang menjadi hak dari pihak korban.

Polisi Sita CCTV Sekitar Lokasi Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok

Menurutnya, dalam setiap kegiatan pertemuan, Bupati Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan agar aparaturnya selalu profesional dalam bekerja dan humanis dalam bertindak.  

Dalam akun Instagram @adnanpurichtaichsan, Bupati Adnan menyesalkan tindakan pemukulan itu dan tidak menoleransi serta menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Bagaimanapun, karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” kata Adnan.

Ilustrasi Ka'bah di mekah tempat umat Islam memohon doa.

Heboh Aliran Sesat di Maros: Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Pergi Haji Tak Perlu ke Mekah

Sebuah aliran di Kabupaten Maros Sulsel menjadi sorotan publik. Aliran bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa itu sontak menjadi heboh lantaran ajarannya dianggap sesat

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025