KPK Berharap Edhy Prabowo Divonis Setimpal dengan Perbuatannya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menghadapi sidang putusan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Edhy Prabowo dijerat atas kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman sepadan terhadap Edhy Prabowo.

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya.

"KPK tentu berharap majelis hakim akan memutus dan menyatakan terdakwa bersalah dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU dalam tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Kamis, 15 Juli 2021.

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

Sidang vonis akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, didampingi Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom.

Dalam dakwaan, Edhy disebut jaksa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benur di lingkungan KKP pada tahun 2020.

Jaksa pada tuntutannya meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Edhy. Selain itu jaksa juga menuntut Edhy membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Edhy juga dituntut untuk bayar uang pengganti Rp9,68 miliar dan 77.000 Dollar AS.

"Jika tidak diganti maka harta benda akan disita negara jika harta tidak mencukupi akan diganti pidana 2 tahun penjara," kata jaksa.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik langkah rekan separtainya, Maruarar Sirait atau Ara yang menggelar sayembara senilai Rp8 miliar untuk menan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024