Cara Mendaftar CPNS Kabupaten Bekasi, Berikut Syaratnya
- vstory
VIVA – Bagi anda yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, ataupun wilayah lain yang tertarik untuk menjadi CPNS Kabupaten Bekasi, wajib simak berita yang satu ini.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah resmi membuka pendaftaran dan seleksi untuk 790 formasi calon aparatur sipil negara tahun 2021 secara daring melalui situs www.sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 788 tahun 2021 tanggal 29 April 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 dan keputusan Bupati Bekasi Nomor 871/Kep.1163-BKPSDM/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021.
Terbuka kesempatan untuk seluruh Warga Negara Indonesia putra dan putri terbaik yang berminat menjadi pegawai ASN sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan formasi.
Pendaftaran dan seleksi calon pegawai diperuntukkan bagi 195 tenaga kesehatan, 87 tenaga teknis, serta 508 tenaga guru.
Calon pendaftar diwajibkan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bekasi yang diketik menggunakan komputer serta dengan menggunakan materai Rp10.000 dan ditandatangani menggunakan pena berwarna hitam. Format surat lamaran dapat diunduh di bekasikab.go.id.
Calon pegawai akan melewati beberapa tahapan mulai dari pendaftaran dan pengumuman seleksi, pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pascasanggah, pelaksanaan seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, hingga usul penetapan nomor induk pegawai.
Persyaratan CPNS Kabupaten Bekasi 2021
Berikut beberapa persyaratan Seleksi CPNS 2021 yang harus anda pahami dan siapkan untuk mengikuti seleksi CPNS Kabupaten Bekasi Tahun 2021.
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai serta tidak terlibat politik praktis.
Sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara untuk persyaratan lainnya sesuai dengan formasi pilihan pelamar akan ditentukan oleh PPK Kementerian / Lembaga / Dinas masing-masing.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah dalam laman sscasn.bkn.go.id.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL.
Kartu Keluarga.
Ijazah terakhir Asli, sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.
Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir.
Akreditasi Jurusan yang telah di legalisir.
STR khusus untuk formasi kesehatan.
Pas Photo formal latar belakang warna merah.
Berkas lainnya sesuai dengan kebutuhan yang dilamar.
Semua dokumen diatas harus di scan dengan format pdf dengan ukuran maksimal 500 kb dan diunggah pada laman sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa mengunjungi website bekasikab.go.id untuk mengunduh beberapa dokumen yang harus anda pahami seperti persyaratan secara mendetail, hingga format lamaran juga tersaji dalam website tersebut.