Ganjar Dukung Penutupan Seluruh Exit Tol di Jawa Tengah
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Gubernur Ganjar Pranowo mendukung penutupan semua pintu keluar (exit) tol di Jawa Tengah pada 16-22 Juli 2021 oleh Kepolisian Daerah setempat untuk membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19. Namun, dia meminta polisi memperhitungkan sedikitnya dua hal menyusul kebijakan itu.
"Pak Kapolda kemarin sudah lapor ke saya untuk melakukan pengetatan-pengetatan itu. Namun saya minta perhitungan dua hal. Satu, kalau itu ditutup, kira-kira mereka (masyarakat) akan tidak berangkat, dia tetap stay, atau tetap pergi," kata Ganjar ditemui usai memimpin rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen medis di kantornya, Selasa, 13 Juli 2021.
Jika masyarakat tetap dibolehkan pergi, katanya, maka akan mencari jalan lain. Dia mengaku telah dikomplain oleh Bupati Grobogan yang sejumlah jalan di wilayahnya menjadi salah satu jalur alternatif warga untuk tetap bepergian, dan karena itu, harus diantisipasi.
Ganjar menegaskan bahwa pengetatan itu bukan upaya lockdown Jawa Tengah, melainkan pengetatan untuk mengurangi mobilitas. Sebab transportasi dari sektor esensial seperti distribusi obat-obatan hingga logistik masih bisa bergerak.
"Karena faktanya ini peningkatannya masih tinggi; faktanya ini variannya kok, ya, kita sudah tahu [COVID-19 varian] Delta, terus kemudian kok faktanya orang masih cuek, padahal kalau kita tahu kita ngurus oksigen saja udah kayak begini," katanya.
Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Ganjar, tren mematikan lampu pada malam hari. Langkah itu, menurutnya, memang terbukti cukup mampu mendorong masyarakat untuk tidak pergi dan mengurangi pergerakan.
"Cuman saya minta juga perhatian ketika ada yang mengawal, ada yang jaga, agar tidak terjadi kejahatan atau kecelakaan. Itu dua hal yang saya minta kepada kawan-kawan," ujarnya.
Di sisi lain, Ganjar berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Apalagi COVID-19 varian Delta sudah ditemukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah, sehingga pergerakan masyarakat wajib dibatasi.
Teguh Joko Sutrisno/Semarang