Apa Perbedaan MPLS dengan MOS? Berikut Perbedaannya

Ilustrasi masa orientasi siswa.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Memasuki tahun ajaran baru, siswa baru di sekolah akan menjalani pengenalan lingkungan sekolah lewat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang telah dilaksanakan sejak Senin, (12/7) kemarin.

Usai MPLS, Pelajar SMK di Tangsel Diamankan Polisi Gara-gara Diajak Tawuran oleh Alumni

MPLS merupakan suatu kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Ketentuan kegiatan MPLS telah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016.

Salah satu pertimbangan adanya MPLS berdasarkan Permendikbud karena pelaksanaan Masa Orientasi Siswa Baru atau MOS yang pernah dilakukan sebelum MPLS ini karena menimbulkan perploncoan kepada calon siswa baru.  Pertimbangan ini membuat kegiatan MOS dicabut dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru dan diganti dengan MPLS.

Teka-Teki yang sering Digunakan saat MPLS, Kocak Banget!

Pengenalan lingkungan sekolah zaman dahulu sering terjadi perploncoan akibat peraturan senior yang tidak ditaati calon siswa-siswi baru. Selama beberapa hari para peserta didik baru menjalani masa orientasi siswa (MOS) dengan mengenakan atribut yang unik dan nyleneh.

Ketentuan MPLS ajaran tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Sesuai dengan peraturan tersebut, kegiatan MPLS dilaksanakan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama masuk tahun ajaran baru. Lalu apa perbedaan MPLS dengan MOS?

Hari Pertama Sekolah, Pj Wali Kota Tangerang Tinjau MPLS untuk Pastikan Tak Ada Perundungan

Inilah 5 perbedaan antara MOS dan MPLS berdasarkan Permendikbud: 

  1. Penyelenggara dilakukan oleh Guru

Permendikbud telah mengatur penyelenggara MPLS adalah guru. Tujuannya agar proses pengenalan lingkungan sekolah tidak berubah menjadi ajang perundungan terhadap siswa-siswi baru. Berbeda dengan kegiatan MOS yang diselenggarakan atau panitianya merupakan siswa senior atau alumni.

Setiap sekolah diwajibkan untuk menugaskan minimal 2 guru untuk mendampingi kegiatan MPLS. Kehadiran guru sebagai penyelenggaran MPLS diharapkan mampu memutus budaya 'senioritas' dimana perundungan atau pembulian cenderung terjadi antara senior dan junior. 

  1. Seragam dan atribut resmi sekolah

Saat MOS calon siswa baru kerap dipaksa menggunakan atribut yang bermacam-macam. Atribut ini seringkali bukan saja sulit dicari namun juga terlihat merendahkan siswa-siswi saat digunakan. Misal, menggunakan tas dari karung tepung terigu, untuk Wanita rambut dikucir dengan mengenakan pita 5 warna dan lainnya. Dalam Permendikbud aturan atribut MPLS dijelaskan tegas: siswa baru mengenakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. 

  1. Kegiatan dilakukan di sekolah

Kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu selama 3 hari di minggu pertama tahun ajaran baru. Berbeda dengan kegiatan MOS di mana kerap kali waktu MOS diselenggerakan hingga sore hari. 

  1. Kegiatan edukatif

Kegiatan MOS lebih banyak diwarnai kegiatan mengandung unsur pelecehan, kekerasan atau perundungan. Banyak sekali hukuman atau kegiatan fisik yang mengarah pada tindakan pembulian dan tidak mendidik. Dengan kegiatan MPLS maka anggapan tersebut diharapkan berubah haluan menjadi kegiatan yang edukatif dan dibimbing langsung oleh guru sekolah setempat.

  1. Biaya MPLS

Panitia MPLS dilarang untuk melakukan pungutan biaya yang sifatnya memaksa. Sebaliknya dalam MOS kerap terjadi dilakukan oleh para senior atau alumni memaksa siswa baru untuk memberikan sesuatu yang dinilai bukan anggaran yang seharusnya dikeluarkan oleh siswa baru.

Tujuan MPLS sesuai dengan Permendikbud yaitu:

  • Mengenali potensi diri siswa-siswi baru.
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa-siswi baru.
  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
  • Menumbuhkan perilaku positif, antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, Menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk Mewujudkan siswa yang punya nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya