Aduh, Spanduk-spanduk Tak Percaya COVID Beredar di Palangka Raya

Spanduk-spanduk tak percaya COVID beredar di Palangka Raya
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

VIVA – Personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokasi terkait tidak percaya Covid-19 ada di sana.

Kepala Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Dwi Tunggal Jaladri, saat dihubungi, Selasa, membenarkan, bahwa ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi Covid-19.

"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata dia.

Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya Covid-19 itu ada, mereka juga mencari sejumlah saksi yang diduga mengetahui siapa pemasang spanduk itu.

Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi Covid-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi.

"Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya Covid-19 itu tersebar di sejumlah titik. Kini spanduk itu sudah dilepas polisi yang dibantu anggota Satpol PP setempat.

Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang menanggapi positif terkait hal itu dan juga ada menanggapi hal negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi ulah oknum tidak bertanggung jawab itu. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan Covid-19 saat ini semakin tinggi.

Vaksinasi Covid-19 secara massal yang gencar dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Harapannya dengan semakin banyak warga yang memiliki imunitas tubuh yang kuat setelah divaksinasi maka mereka tidak mudah tertular Covid-19 hingga akhirnya pandemi ini bisa berakhir. (Ant/Antara)

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024