dr Lois Owien Tidak Ditahan, Janji ke Polisi Tidak Kabur

Dokter Lois
Sumber :
  • Tangkapan Layar Dokter Lois/BrTV

VIVA – Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, dr Lois Owien tidak dilakukan penahanan. Dia berjanji tidak akan kabur atau melarikan diri, juga tidak menghilangkan barang bukti.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Polisi: dr Lois Owien Mengaku Soal COVID-19 Opini Pribadi Bukan Riset

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

dr Lois ditangkap oleh Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan oleh penyidik, ia mengaku salah atas penyampaiannya seputar COVID-19. Dia juga mengakui, bahwa perbuatannya tersebut tidak dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," jelasnya.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Seperti diketahui, dr Lois Owien menjadi perbincangan publik beberapa hari belakangan ini, setelah videonya tersebar luas. Dimana ia mengaku tidak percaya COVID-19. Juga menyebut, kematian pasien sebagai akibat interaksi obat. 

Ilustrasi populasi warga China.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Berbagai laporan di media sosial menunjukkan bahwa virus ini menyebar dengan cepat. Bahkan beberapa rumah sakit mulai kewalahan mengatasi pasien seperti masa COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025