dr Lois Owien Tidak Ditahan, Janji ke Polisi Tidak Kabur

Dokter Lois
Sumber :
  • Tangkapan Layar Dokter Lois/BrTV

VIVA – Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, dr Lois Owien tidak dilakukan penahanan. Dia berjanji tidak akan kabur atau melarikan diri, juga tidak menghilangkan barang bukti.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Polisi: dr Lois Owien Mengaku Soal COVID-19 Opini Pribadi Bukan Riset

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

dr Lois ditangkap oleh Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan oleh penyidik, ia mengaku salah atas penyampaiannya seputar COVID-19. Dia juga mengakui, bahwa perbuatannya tersebut tidak dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," jelasnya.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Seperti diketahui, dr Lois Owien menjadi perbincangan publik beberapa hari belakangan ini, setelah videonya tersebar luas. Dimana ia mengaku tidak percaya COVID-19. Juga menyebut, kematian pasien sebagai akibat interaksi obat. 

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024