Bobby Nasution Izinkan Takbiran di Masjid Saat Idul Adha
- VIVA/ Putra Nasution.
VIVA – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengizinkan warga melaksanakan kegiatan takbiran di masjid untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan.
Â
"Takbiran di masjid boleh, namun tidak boleh menimbulkan keramaian. Namun tidak boleh takbir keliling yang menimbulkan keramaian," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin.
Â
Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan shalat di rumah masing-masing.
Â
"Aktivitas ibadah yang menimbulkan kerumunan ini tidak diperbolehkan. Namun aktivitas ibadah yang tidak menimbulkan kerumunan, ini masih diperbolehkan," katanya.
Â
Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan yang berlaku 12 hingga 20 Juli 2021.
Â
Penerapan PPKM darurat di Kota Medan dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. (Ant/Antara)