3 Juta Vaksin Moderna dari Amerika Serikat Tiba di Indonesia

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/Dinia

VIVA - Pemerintah Indonesia telah menerima 3.000.060 dosis vaksin Moderna, dukungan kerja sama internasional dari Pemerintah Amerika Serikat melalui jalur multilateral Covax Facilities hari ini, Minggu, 11 Juli 2021.

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

"Ini merupakan pengiriman tahap pertama vaksin Moderna dari Pemerintah AS," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam konferensi virtual di Jakarta.

Menurutnya, Vaksin Moderna yang berbasis mRNA ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) izin pakai di masa darurat dari BPOM pada 2 Juli 2021. Sesuai komunikasi dengan beberapa kolega di AS, termasuk Menteri Luar Negeri dan National Security Advisor AS, Amerika Serikat berkomitmen memberikan sharing vaksin kepada Indonesia berjumlah 4.500.160 dosis.

CIA Duga Kuat COVID-19 dari Kebocoran Laboratorium di Wuhan, China Bereaksi Keras

"Saya ulangi, 4.500.160 dosis. Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan terhadap Pemerintah AS yang telah berbagi dosis vaksin kepada Indonesia melalui Covax Facility ini," katanya.

Baca juga: Indonesia Dukung Mekanisme Berbagi Vaksin COVID-19

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

Ia menjelaskan mekanisme berbagi vaksin adalah bagian dari mekanisme multilateral untuk memastikan akses setara terhadap vaksin untuk semua negara yang secara terus menerus dibahas dalam pertemuan-pertemuan Covax Facility.

Tentunya, Indonesia secara konsisten mendukung mekanisme berbagi dosis tersebut guna mempercepat pencapaian prinsip kesetaraan vaksin bagi semua negara.

Seorang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa seekor ternak sapi menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan ternak yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025