Medan PPKM Darurat 12-20 Juli 2021, Ini Perintah Gubernur Edy

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Guna menekan penyebaran kasus positif COVID-19, Kota Medan berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dengan itu, segala skema dilakukan dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengatakan selama penerapan PPKM darurat untuk jam operasional pusat perbelanjaan atau mal akan dibuka mulai pukul 10.00-17.00 WIB. 

Kemudian, untuk restoran dan rumah makan tidak diperkenankan melayani pembeli makan di lokasi melainkan pesanan metode delivery atau take away.

Kata Taqy Malik Soal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Robot Trading

“Kegiatan-kegiatan lain, seperti pembatasan-pembatasan mal jam 5 sore. Pembatasan-pembatasan rumah makan harus take away. Untuk itu masyarakat, tolong taati ini untuk keselamatan kita semua,” sebut Edy, Sabtu 10 Juli 2021.
 
Termasuk pada pelaksanaan kurban Idul Adha tahun ini, selama PPKM darurat akan dilakukan pembatasan dalam pembagian paket. Masyarakat tidak lagi dianjurkan untuk datang ke lokasi pembagian, melainkan panitia kurban didampingi kepling dan petugas Babinsa/Babinkamtibmas yang langsung mengantar ke rumah penerima paket guna menghindari kerumunan. 

“Untuk mempersiapkan dan merencanakan di hari besar ke depan pada hari raya idul adha, kita lakukan kurban tetapi tidak lagi datang orang mengambil kurban. Kurban itu diantar ke tempatnya yang mengikutsertakan kepling, Babinkamtibmas, babinsa,” sebut Edy.
 
Lebih lanjut dikatakan Edy, saat ini Sumut berada di posisi 12 dari 34 provinsi di Indonesia untuk kasus tertinggi harian COVID-19. Saat ini untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) di RS yang ada di Sumut masih terkendali di angka 41 persen. 

Menhub Usul Pembayaran THR Dipercepat untuk Cegah Kepadatan Lalu Lintas

Kemudian untuk BOR isolasi di angka 28,3 persen. Meski masih jauh dari angka BOR nasional, penerapan PPKM darurat di Medan harus dilakukan demi mencegah penularan kasus COVID-19 varian Delta, yang lebih cepat menyebar.
 
“Sumut status nomor 12 di 34 provinsi. Dia masih terkendali. BOR 41, isolasi ada di 28,3 persen. Jadi, kita terkendali, tapi jangan itu yang dilihat. Varian Delta ini lebih cepat 1:1000 dibandingkan varian-varian yang kemarin terjadi di Wuhan. Untuk itu kita antisipasi benar. Tetap gunakan 3 M, masker, atur jarak, terus cuci tangan. Kalau tidak perlu keluar tidak usah keluar,” jelas Edy.

Jasad korban tenggelam di Sungai Deli, Kota Medan saat dievakuasi tim Basarnas Medan.(dok Basarnas Medan)

Diduga Kelelahan Berenang, Seorang Anak Tenggelam di Sungai Deli Medan Hingga Tewas

Seorang anak laki-laki bernama Dafa Pratama, tenggelam saat berenang di Sungai Deli, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Korban ditemukan tewas.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025