Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa KPK Sangat Berat
- ANTARA
VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merasa tuntutan tim jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya sangatlah berat atas kasus dugaan suap perizinan ekspor benur.
Ia berdalih soal usianya yang sudah menginjak 49 tahun dan telah memiliki tiga orang anak yang masih butuh pengasuhan.
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salehah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah. Sangat berat,” kata Edhy saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat malam, 9 Juli 2021.
Jaksa KPK menuntut Edhy dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp400.000.000 subsidair 6 bulan kurungan.
Selain itu, Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp9.648.447.219 dan 77.000 Dollar AS subsidair penjara 2 tahun.
Terlebih, kata Edhy Prabowo, tuntutan jaksa cuma didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah.
"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan kali ini saya menyampaikan pembelaan saya atas dakwaan dan tuntutan yang disampaikan penuntut umum," kata Edhy.