Menag Minta Tempat Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengumumkan pembatalan haji 2021
Sumber :
  • Kemenag

VIVA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah. Tempat ibadah pada zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Heboh! Dua Remaja Bawah Umur Kepergok Warga Lakukan Mesum di Toilet Masjid

“Angka kasus harian positif COVID-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Yaqut mengatakan tempat ibadah pada zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di tempat ibadah yang berada di zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM darurat, pengurus masjid atau musala yang berada di zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," katanya.

"Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di zona PPKM darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," lanjutnya.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Baca juga: Menag Minta Kegiatan Keagamaan di Zona Merah COVID-19 Ditiadakan

Untuk itu, Gus Menteri, sapaan akrabnya, menambahkan bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Kemudian, membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pemerintah sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menerapkan PPKM darurat. Yaqut mengajak masyarakat memanfaatkan momentum PPKM darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

Ia pun mengajak kepada masyarakat ini untuk berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh hati, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya