Benny Harman Usul Halaman DPR Jadi RS Darurat Covid

Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA –  Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyoroti kondisi penanganan COVID-19 di Tanah Air yang saat ini mengalami kesulitan dalam merawat pasien COVID-19. Ruang rawat khusus pasien COVID-19 khususnya di Pulau Jawa sudah mulai berkurang akibat lonjakan pasien COVID-19 yang tinggi.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Benny meminta penanganan COVID-19 ditingkatkan. Jangan sampai pasien COVID-19 terlantar dan harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang rawat.

Bahkan Benny menyarankan agar Pemerintah mampu memanfaatkan gedung milik negara yang bisa dipakai untuk menampung pasien COVID-19. Benny mengusulkan agar halaman di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI di Senayan, Jakarta Pusat dapat digunakan sebagai ruang rawat darurat Pasien COVID-19.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Kalau memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!," tulis Benny dalam akun twitternya @BennyHarmanID, Jumat 8 Juli 2021

Usulan itu juga didukung oleh rekan Benny di Partai Demokrat yang juga Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Usulan itu dinilai tepat diterapkan dalam kondisi darurat seperti ini.

Demokrat Bakal Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jika memang usul ini dapat diterapkan, maka diharapkan dapat menambah kapasitas ruang rawat untuk Pasien COVID-19. Andi berharap usulan itu juga disetujui Partai lain.

"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covit. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," kata Andi dalam akun twitternya @andiarief__ Jumat 8 Juli 2021.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024