Lonjakan Covid-19 & PPKM Darurat, Anggaran PEN Bertambah Rp 924 T

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Sumber :

VIVA – Pemerintah memutuskan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun. 

Government Lowers Airfares to Boost Holiday Travel Demand

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun. 

Menko Airlangga mengatakan, anggaran yang ditambah antara lain untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,98 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 50,04 triliun.  

Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

“Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 225,4 triliun,” kata Menko  Airlangga saat Konferensi Pers, Senin (5/7). 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, usulan penambahan anggaran PEN akan dimasukkan untuk membantu penanganan kesehatan. Untuk saat ini pagu anggaran kesehatan mencapai Rp 172,84 triliun.  

Pemerintah Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

“Untuk yang (penambahan anggaran PEN), kita perkirakan untuk kelompok kesehatan diperlukan  anggaran dari perawatan, tambahan perawatan termasuk beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari 2020,” tuturnya.  

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah kurang bayar pada implementasi program kesehatan  diperlukan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Suahasil memastikan bahwa anggaran kesehatan akan memenuhi kebutuhan penanganan covid-19 dan pengendalian Covid 19. 

“Melalui anggaran kesehatan 2021, semua kebutuhan perawatan kesehatan Covid-19 akan dicukupi.  Mungkin akan mencapai kebutuhan Rp 40 triliun dan untuk obat, serta insentif nakes akan ada  peningkatan sedikit jadi Rp 9,15 triliun,” ujarnya. 

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi maka pemerintah juga akan dikombinasikan dengan  anggaran dari pemerintah daerah dengan memastikan pengadaan dan distribusinya berjalan lebih baik.  

“Ada beberapa tambahan lainnya yang di kesehatan yang sifatnya kecil-kecil, termasuk untuk kebutuhan rumah sakit darurat, dan isolasi mandiri dan pekerja migran Indonesia dan lain-lain semua akan dipenuhi,” jelasnya. 

Sementara itu, untuk pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp 148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp 24 triliun. Penambahan ini terdiri atas berbagai macam program seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III yang semula hanya sampai kuartal II-2021.  

“Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan non tunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data,” ungkapnya.  

Sementara itu, untuk insentif usaha, pemerintah memperpanjang beberapa insentif yang semula  direncanakan berakhir Juni 2021 kini diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.  

Adapun insentif yang diperpanjang tersebut yakni pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung  pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50%  angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.  

Meski demikian, perpanjangan untuk jenis insentif potongan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan restitusi PPN dipercepat hanya berlaku pada sektor-sektor usaha yang masih membutuhkan dukungan. 

Sementara untuk insentif pajak yang diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan PPN atas rumah DTP. Khusus pada insentif PPnBM DTP, pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif PPnBM DTP 100% pada mobil berkapasitas hingga 1.500 cc, dari semula sepanjang Maret-Mei 2021 menjadi Maret-Agustus 2021.  

“Insentif usaha, bahwa beberapa insentif usaha pajak (dimundurkan) sampai akhir Desember 2021,  dengan sudah dilanjutkan jadi bagian PEN,” tuturnya. 

Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan pemerintah telah tepat menambah anggaran PEN 2021 seiring dengan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa - Bali. 

Riefky menyebut sebelum diterapkan PPKM Darurat, program PEN mampu meredam dampak dari penurunan ekonomi akibat pandemi. 

“Kalau kita lihat dalam setahun ini, program PEN mampu  mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah  tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa - Bali,” ujarnya.  

Menurut Riefky, perkiraan pemerintah atas perekonomian nasional yang bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 dinilai realistis untuk tercapai. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 cukup mendalam. 

“Artinya, untuk tumbuh positif dengan angka yang tinggi pada kuartal II/2021 ini mudah dicapai.  Ditambah, roda perekonomain kita sudah kembali bergerak hampir seperti sebelum pandemi dan  pemberlakuan PPKM Darurat sendiri baru diterapkan di penghujung kuartal II/2021 atau diawal Kuartal  III, jadi saya cukup optimis,” ungkapnya. 

Riefky mengatakan, serangkaian kebijakan dalam satu pekan terakhir sebagai bentuk upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Ia meyakini, kinerja korporasi hingga akhir tahun akan membaik secara menyeluruh.  

“Hanya, dengan catatan, PPKM darurat yang dilakukan pemerintah ini harus berhasil dalam menahan kasus harian sehingga tidak ada lagi pembatasan ketat. Untuk itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, perkembangan pandemi, upaya pemerintah, dan juga kondisi masyarakat akan sangat menentukan kondisi ke depan,” ungkapnya.

Sekjen OECD hadiri pertemuan bersama Menko Airlangga

Hadiri Pertemuan dengan Menko Airlangga, Sekjen OECD: Keanggotaan Indonesia pada OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Indonesia sedang dalam proses penilaian mandiri terhadap kebijakan, regulasi, dan standar nasional dibandingkan dengan instrumen OECD.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024