Puluhan Pegawai Terpapar COVID-19, Balai Kota Makassar Lockdown
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, terpaksa memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai setelah beberapa orang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Penerapan lockdown di Gedung Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, mulai berlaku Kamis tadi hingga 15 Juli 2021 mendatang.
Kabag Humas Pemkot Makassar, Firman Pagarra, memastikan bahwa kebijakan lockdown dikarenakan adanya sejumlah pegawai yang terinfeksi virus corona.
"Pelayanan publik yang bersentuhan masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya. Balkot (Balai Kota) akan disterilkan disemprot desinfektan. PNS tetap beraktivitas melalui WFH," ujarnya kepada VIVA.
Baca juga: Satu Keluarga Meninggal Akibat COVID-19 di Bekasi
Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat pegawai Pemerintah Kota Makassar yang disebutkan positif tertular COVID-19 sebanyak 24 orang, dan seorang pasien positif COVID-19 dikabarkan telah meninggal dunia.
Sementara itu, surat edaran Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diberlakukan Pemkot Makassar sejak 6 Juli 2021 lalu, termasuk aktivitas penjualan hanya sampai pukul 17.00 WITA.
Adapun tentang peraturan aktivitas di rumah ibadah yang sebelumnya sempat dilarang, telah direvisi, dan masing-masing penganut agama tetap diperbolehkan menjalankan ibadah di rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.