Ganjar Ungkap Modus Perusahaan Minta Pekerjanya Siasati Aturan WFO

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, daerahnya baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen, artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

"Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita musti bicara diinduknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa," kata Ganjar setelah rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dikutip, Kamis, 8 Juli 2021.

Sementara itu terkait ketentuan work from home (WFH) dan work from office (WFO), ia juga menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal. Khususnya yang diperbolehkan selama PPKM darurat.

IICD Beri Apresiasi Perusahaan Emiten BEI yang Sukses Terapkan GCG

Ganjar mengatakan, pihaknya saat ini berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha agar aturan bisa dilaksanakan dengan baik. Hal itu ditegaskan guna memutus rantai persebaran COVID-19.

"Diingatkan Pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikal bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan APINDO agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes," jelasnya.

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Baca juga: PPKM Darurat Ada WFH 100%, Kemnaker: Pekerja Harus Tetap Dapat Upah

Dia pun mengungkapkan, ada laporan ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Bahkan bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian

Hal itu lanjut Ganjar, untuk bisa mengelabuhi pemeriksaan yang dilakukan petugas saat terjaring penyekatan.

"Jadi kalau ada pemeriksaan, karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu," kata Ganjar.

Sesuai aturan, lanjutnya, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu, komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

"Kita butuh bantuan mereka (Apindo). Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada," jelas Ganjar.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya