Densus Absen, Sidang Praperadilan Terduga Teroris di Makassar Ditunda

Abdullah Mahir, pengacara keluarga terduga teroris di Makassar.
Sumber :
  • VIVA/ Irfan.

VIVA - Pengadilan Negeri Makassar menunda sidang praperadilan perkara kasus dugaan terorisme. Sedianya sidang perdana akan digelar pada Rabu, 7 Juli 2021, tadi, namun tak ada satu pun pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang datang.

Israel Akan Dapat Dukungan Jauh Lebih Besar dari Trump, Menurut Pengamat

"Hakim terpaksa menunda karena tidak ada perwakilan Densus yang datang tanpa pemberitahuan," kata Abdullah Mahir selaku kuasa hukum pemohon dari keluarga dua terduga teroris.

Dalam surat panggilan yang dikeluarkan PN Makassar, terlampir kepala Densus 88 Mabes Polri sebagai termohon praperadilan. Sedangkan yang menggugat atas nama Andi Zakiyah Nurhafizah M, istri dari Muslimin J, warga dari Kecamatan Manggala yang sebelumnya dianggap tim Densus 88 terlibat dalam kegiatan teror di Makassar.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Kabur, KPK Minta Praperadilannya Ditolak

Abdullah Mahir menegaskan pihaknya ngotot mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan terhadap suami kliennya telah terjadi pelanggaran.

"Salah satunya sampai sekarang kami tidak pernah menerima pemberitahuan penetapan sebagai tersangka, kemudian penangkapan tidak disertai penyelidikan dan penyidikan. Dalam artian suami klien saya tidak pernah diperiksa terlebih dahulu," katanya.

Sahbirin Noor Tak Muncul Lagi di Kantor Gubernur Kalsel Usai jadi Tersangka, KPK: Jelas Kabur

Baca juga: Pengacara Terduga Teroris Makassar Gugat Densus 88

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, memastikan penanganan hukum kepada seluruh terduga teroris yang sebelumnya ditangkap tim Densus telah sesuai prosedur, dan masing-masing yang ditangkap telah ditembuskan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke alamat masing-masing.

Foto ilustrasi Barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Sidang Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Setor Bukti Kuat soal OTT di Kalsel

KPK juga menyetorkan sejumlah bukti kepada hakim yang menangani praperadilan Sahbirin Noor.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024