Maruf Amin: Setelah Pandemi COVID-19, Masyarakat Lebih Religius

Wakil Presiden Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Wakil Presiden Maruf Amin mengungkapkan sisi lain di saat pandemi COVID-19 melanda seperti sekarang ini. Mengutip sebuah survei, Maruf mengaitkannya dengan ketaatan dalam beribadah yang dilakukan oleh masyarakat.

Uang Asli atau Uang Palsu?Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu yang Super Mudah

"Dari survei tersebut juga disimpulkan bahwa setelah terjadinya pandemi COVID-19 mayoritas publik (58,8%) cenderung lebih religius dan lebih memilih lembaga keuangan dengan prinsip syariah," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara The Future Banking: Achieving Financial Inclusion in Indonesia, yang diselenggarakan Bank Aladin Syariah secara virtual, Rabu, 7 Juli 2021.

Maruf mengutip hasil riset yang diselenggarakan oleh Inventure Knowledge tahun 2020 tentang Millennial Muslim Megashifts antara lain menyimpulkan bahwa generasi yang popular disebut Gen-Sy (Gen-si) didominasi anak muda yang akrab dengan produk dan layanan perbankan syariah.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Ia juga menuturkan perkembangan teknologi internet dan terjadinya pandemi COVID-19 telah mendorong perubahan prilaku masyarakat Indonesia terhadap penggunaan sistem digital yang menjadi suatu kebutuhan karena dinilai lebih mudah dan murah.

"Dimulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, menjalankan usaha atau bisnis, dan juga berbagai transaksi perbankan," katanya.

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

Baca juga: Luncurkan Buku Teks Ekonomi Syariah, Wapres: RI Butuh Panduan

Sejauh ini, potensi generasi penduduk Indonesia yang didominasi oleh generasi Z (atau i-Generation) yaitu sekitar 27,94 persen dan generasi milenial sebesar 25,87%. Selain telah melek internet sejak usia dini, generasi ini juga saat ini cenderung memiliki minat yang besar untuk memilih gaya hidup yang sesuai dengan agama dan keyakinannya.

Kemudian, berkenaan dengan pangsa pasar perbankan syariah, saat ini terdapat peningkatan walaupun masih terbilang rendah yaitu dari kisaran angka 5,7 persen di tahun 2017, kemudian meningkat dan mencapai angka 6,5 persen di tahun 2020 dari total perbankan nasional.

"Angka tersebut menjelaskan masih tersedia ruang yang cukup luas untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia," ujarnya.

Lebih jauh lagi, Badan Pusat Statistik juga merilis data pengguna telepon selular di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, hingga pada tahun 2019 mencapai 63,53 persen dari jumlah penduduk. Bisa dilihat, saat ini rata-rata telah memiliki HP dan bahkan ada yang menggunakan lebih dari satu HP.

"Data-data tersebut menunjukkan bahwa sistem digitalisasi perbankan syariah dapat mudah berkembang dan diterima masyarakat. Setidaknya terdapat tiga tantangan besar agar layanan perbankan digital syariah dapat berjalan aman dan lancar," ujarnya.

Pertama, layanan perbankan digital syariah kiranya dapat didukung oleh regulasi yang dikeluarkan OJK, dan dapat segera dipenuhi oleh perbankan digital syariah. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga kenyaman berinvestasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Kedua, sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat, sistem perbankan digital syariah kiranya juga telah mengimplementasikan nilai-nilai syariah sebagaimana ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.

Ketiga, untuk memperluas pangsa pasar perbankan digital syariah, kiranya  inklusi dan literasi perbankan digital dapat lebih ditingkatkan kepada masyarakat ataupun badan usaha seperti UMKM. Sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, ia meminta kepada Bank Aladin yang telah berinisiatif dan bertindak cepat untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia melalui sistem digital.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya