Sumsel Kebut Vaksinasi untuk Tukang Ojek dan Becak Selama PPKM
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Luar Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli nanti. Dari 43 kabupaten/kota se-Indonesia, Palembang dan Lubuk Linggau menjadi daerah di Sumatera Selatan, yang diharuskan menerapkan PPKM skala mikro.
Mendengar hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, saat ini tengah mengagendakan rapat bersama Walikota Palembang. Menurut Deru, kembali diperpanjangnya PPKM mikro bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi, melainkan mengurangi aktivitas masyarakat terutama untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.
"PPKM sudah kita bahas dengan wali kota, terutama untuk penerapan pada tingkat RT, RW dan kelurahan. PPKM tujuannya baik, bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi, tapi membatasi gerak yang tidak bermanfaat," kata Deru, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurut Deru, akan ada tiga aspek penanganan di masa pandemi COVID-19 yakni aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Meskipun tak menerapkan PPKM darurat seperti Pulau Jawa dan Bali, untuk kedatangan dari Bandara SMB II Palembang tetap menunjukkan kartu vaksin.
"Itu sudah aturan Menteri Perhubungan. Ke depannya kegiatan masyarakat selama diperpanjangnya PPKM mikro akan kembali dibahas oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan instansi terkait," kata Deru.
Baca juga: Vaksinasi Bulan Ini Ditargetkan Capai 1,5 Juta Orang Per Hari
Untuk vaksinasi, Deru menegaskan tetap berjalan. Vaksinasi kali ini pun akan diutamakan untuk masyarakat yang mengharuskan bekerja di luar rumah.
"Vaksinasi gaspol, khususnya untuk para tukang ojek, tukang becak, penjual jamu keliling, Penyedot pasir dan sebagainya. Kita akan kejar vaksinasi hingga lebih dari 70 persen, karena ini sudah satu tahun lebih," katanya.