Keluarga Hadang Ambulans Pembawa Jenazah Positif COVID-19 di Ambon

Ambulans untuk penanganan COVID-19. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • dok. SIS

VIVA - Ratusan orang menghentikan paksa mobil ambulans pembawa jenazah pasien positif COVID-19 di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu, 7 Juli 2021. Setelah dihentikan, keluarga mencoba untuk mengambil jenazah yang akan diberangkatkan ke tempat pemakaman khusus (TPK) Desa Hunuth.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Aksi yang dilakukan oleh keluarga mendapat perlawanan dari petugas COVID-19 dan juga Satuan Polisi Pamong Praja Maluku. Namun karena karena jumlah massa yang banyak, akhirnya petugas tidak bisa melanjutkan perjalanan dengan mobil ambulans tersebut.

Aparat Kepolisian dari Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease langsung turun ke lokasi kejadian untuk mencegah jenazah dibawa pulang oleh massa.

Hormat! Iring-iringan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Maung Garuda Menepi

Pantauan VIVA di lokasi kejadian, aksi ini sempat mendapat perlawanan dari massa yang sempat mengamuk untuk menolak jenazah dimakamkan secara protokoler kesehatan.

Baca juga: 40 Hari Terakhir, 2.164 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan

Ambualns Tertemper Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kediri, Sopir Tewas di Tempat

Penghadangan ambulans ini menurut keluarga dipicu petugas yang menelantarkan jenazah di dalam mobil ambulans sehingga memicu kemarahan mereka. Mereka kecewa dengan pelayan petugas COVID-19 maupun petugas rumah sakit karena telah menelantarkan jenazah selama beberapa jam.

“Kami sudah beberapa kali koordinasi dengan petugas ternyata tidak direspons padahal mobil ambulans sudah datang, tapi tidak ada satu petugas pun yang ada di sini. Kami tentu marah karena saudara kami ini ditelantarkan,” kata seorang kerabat jenazah pasien COVID-19 kepada polisi.

Massa pun mengancam akan mengambil paksa jenazah jika tidak ditangani dengan baik oleh petugas. Sebagian dari mereka pasrah bila mereka dipenjara.

"Kami siap diborgol dan dipenjara pak, tapi kami tidak rela saudara kami ditelantarkan, mau sampai kapan dia menderita," teriak massa.

Menurut mereka, perawat rumah sakit telah menyuruh keluarga jenazah pasien COVID-19 agar dimakamkan pada Rabu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIT. Namun hingga pukul 10.00 WIT, petugas COVID-19 tak kunjung tiba di rumah sakit.

Akibat aksi penghadangan ini, arus lalu lintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah Kudamati Ambon macet total selama beberapa jam.

Jenazah baru bisa dibawa dengan ambulans setelah kepolisian mencoba bernegosiasi dengan keluarga. Mereka akhirnya merelakan jenazah kerabatnya dimakamkan secara khusus sesuai dengan protokoler COVID-19 di tempat pemakaman khusus COVID-19 di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon maupun Provinsi Maluku, terkait penghadangan jenazah pasien positif COVID-19.

Laporan: Christ Belseran-Usman Mahu/ ANTV

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya