PB HMI Dukung Ketegasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

HMI Demo di Pengadilan Tipikor. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA - Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021, sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.

Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Raihan Ariatama, mendukung ketegasan pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat. Menurutnya, PPKM Darurat adalah strategi tepat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang semakin banyak menelan korban jiwa.

"Ini adalah kondisi darurat yang harus direspons dengan ketegasan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat untuk menyelamatkan lebih banyak kehidupan dari ancaman COVID-19," kata Raihan di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.

Menangkan Pemilu AS, Donald Trump: Terima Kasih Rakyat Amerika

Selain itu, Raihan juga meminta pemerintah menjaga daya beli dan perekonomian masyarakat yang terdampak karena PPKM Darurat.

"PB HMI meminta bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Negara harus terdepan dalam melindungi rakyatnya dalam kondisi yang sulit ini," kata Raihan.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Baca juga: PPKM Darurat, Jokowi: Saya Minta Seluruh Rakyat Tetap Tenang

Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021, mengumumkan PPKM Darurat menyusul makin meningkatkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia dan merebaknya varian baru Corona Delta.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta sebagaimana disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden.

Pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Pengaturan dilakukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Istana Sebut Prabowo Tak Bahas Pilkada di Arahan Khusus ke Kepala Daerah

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di kawasan SICC Bogor, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024