Camat di Medan yang Dicopot Bobby Nasution Menjabat sejak 2017

Bobby Afif Nasution.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVAnews.

VIVA – Camat Medan Maimun di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diberhentikan sementara oleh Wali Kota Bobby Afif Nasution ternyata telah cukup lama menjabat posisi itu. Si camat bernama Muhammad Yasir Rizka, belakangan diketahui merupakan anak seorang duta besar.

TASPEN Salurkan Dukungan Untuk Korban Tsunami Aceh Lewat Program Pensiun Yatim Piatu

Warga di Kecamatan Medan Maimun tidak asing dengan namanya, dan karenanya, terkejut ketika mendengar kabar bahwa Yasir Rizka dicopot untuk sementara waktu karena proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.

"Pak Camat (Yasir) itu jadi Camat kami di Kecamatan Medan Maimun sejak 2017," kata seorang warga Kecamatan Medan Maimun yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada VIVA, Selasa malam, 6 Juli 2021.

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Ia mengakui sudah mengetahui bahwa Yasir diberhentikan sementara oleh Wali Kota Medan. Namun, tidak mengetahui secara detail permasalahan dialami Yasir. "Aku tahunya soal pungutan. Tapi, aku tidak tahu persis. Dia (Yasir) diberhentikan sementara, aku baca di media online juga," katanya.

Yasir merupakan anak kandung Hasrul Azwar, sekarang menjabat Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Politikus PPP itu ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai duta besar pada Fabruari 2019.

ASN Tangerang Diingatkan Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

Inspektorat Kota Medan belum menjelaskan secara terperinci mengenai dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Yasir karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan Laksamana Putra Siregar, pemeriksaan terhadap Yasir berdasarkan petunjuk dari Wali Kota setelah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai praktik pungutan terhadap aparatur pemerintah.

"Kata pungli, artinya [mengisyaratkan] ada pungutan kepada masyarakat. Ini bukan kepada masyarakat, tapi kepada aparatur pemerintahan. Untuk ini, kita masih melakukan pemeriksaan. Aparatur ini ASN atau non-ASN," kata Putra.

Berdasarkan laporan itu, Wali Kota memerintahkan Inspektorat untuk mengusutnya agar terungkap fakta sebenarnya. “Kita diperintahkan agar laporan ditindaklanjuti dan memiliki bukti serta fakta-fakta, sehingga [diketahui] apa benar atau tidak.”

Putra menjelaskan Bobby Nasution menginginkan semua ASN di kota Medan bertugas sebagai pelayan publik dengan baik dan profesional sehingga terbentuk birokrasi yang bersih, tanpa ada pungutan.

“Zaman Pak Wali (Bobby Nasution) banyak laporan terkait dengan ASN atau yang lainnya. Kita menjalani tugas, sesuai dengan perintah Pak Wali menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, yang menjadi misi Pak Wali, bagaimana mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan baik," ujar Putra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya