Tak Dapat Vaksin, Warga di Palangkaraya Ngamuk

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
Sumber :
  • ANTARA/Adi Wibowo

VIVA – Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan ada seorang yang tinggal di Kecamatan Rakumpit ditahan karena mengamuk akibat tidak dapat vaksin COVID-19.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

"Vaksin dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai mengamuk dan merusak alat kesehatan," kata Jaladri di Palangkaraya, Selasa.

Dia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Juli sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat melakukan jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

"Usai peristiwa tersebut, oknum warga di Kecamatan Rakumpit itu langsung mengamankan dan menahan yang bersangkutan dan memproses perbuatan pelaku sesuai aturan yang berlaku," kata Jaladri.

Di lain tempat Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa yang adanya perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warga di daerah itu.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.

Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.

"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung. Usai melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga langsung diamankan anggota kepolisian yang berada setempat.

"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia. (Antara)

Baca juga: Heboh, Relawan dan Pasien COVID-19 Boncengan Naik Sepeda Motor

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya