Camat Medan Maimun Anak Dubes RI Dicopot, Ini Penjelasan Inspektorat
- Putra Nasution/VIVA.
VIVA – Inspektorat Kota Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka. Ia dicopot sementara oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution terkait dugaan pungutan.
"Dugaan pungutan liar atau dugaan pungutan yang lainnya, masih kita dalami. Pemeriksaan itu, masih dilakukan auditor kita," ungkap Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar saat dikonfirmasi VIVA, Selasa petang, 6 Juli 2021.
Putra mengakui bahwa pemberhentian sementara Yasir berdasarkan permintaan dari Inspektorat Kota Medan. Bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan, untuk dimintai keterangan secara mendalam.
Baca juga: Ketua IDI Kota Bekasi Wafat Usai Dirawat Secara COVID-19
"Untuk pemeriksaan objektif, kita kemarin. Mengusulkan untuk pemberhentian sementara," jelas Putra.
Putra mengatakan, proses pemeriksaan terus dilakukan hingga menemukan fakta-fakta sebenarnya dalam kasus pungutan ini. Namun, ia tidak bisa membeberkan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
"Yang melakukan pemeriksaan ini, independen. Tidak bisa kita intervensi untuk menemukan fakta-faktanya. Tapi, yang bisa aku sampaikan dugaan pungutan. Pungutan itu, kepada siapa? Itu masih kita lakukan pemeriksaan," jelas Putra.
Putra mengungkapkan diperkirakan pekan depan, sudah ada hasil dari pemeriksaan terhadap Yasir. Kemudian, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Bobby Nasution untuk diambil keputusan lanjutan.
"Apa nanti hasilnya, saya Plt Kepala Inspektorat, nanti kita serahkan kembali kepada tim. Apa hasilnya, nanti kita sampaikan itu (ke Wali Kota Medan)," kata Putra.
Yasir sendiri, merupakan anak kandung dari Hasrul Azwar, menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Politisi PPP itu, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Dubes sejak Fabruari 2019 lalu.