PAN: Sebaiknya Saat Ini Kita Menolak Tegas Kedatangan TKA

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai masuknya sejumlah Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali sangat mencederai perasaan masyarakat. Pemerintah diminta tegas menolak sementara kedatangan WNA termasuk TKA China.

Kamp TKA China Dibakar di Lombok, Labfor Polda Bali Diturunkan

Saleh menyampaikan demikian karena masyarakat saat ini telah berkorban mengurangi mobilitas dengan menurunnya penghasilan demi menaati aturan. Namun, di sisi lain, pemerintah justru memasukkan TKA untuk bekerja.

"Di saat yang sama ada WNA yang masuk ke Indonesia dengan leluasa, dan justru mereka datang untuk bekerja dan mencari penghidupan. ini akan menciderai. Mestinya pemerintah harus menahan diri untuk tidak menerima siapa pun, termasuk TKA," kata Saleh, dalam keterangannya, Selasa, 6 Juli 2021. 

Kamp Tambang Emas Sekotong NTB Dibakar Warga, KPK Ikut Turun Tangan

Dia pun heran dengan pemerintah Indonesia yang terkesan mengalah dengan TKA China. "Kenapa TKA asal China ini menjadi istimewa, yang boleh datang dan pergi kapan saja," jelas Saleh.

Menurut Saleh, dalam konteks investasi asing yang masuk ke Indonesia, China juga perlu dipertanyakan. Sebab, sektor yang dikelola China itu sektor pertambangan dan sektor energi.

Geger TKA China Kelola Tambang Emas Ilegal di Lombok, Imigrasi Cek KITAS

"Jadi, mereka menggunakan sumber daya Indonesia, nanti setelah berhasil, dibeli oleh warga Indonesia. Oleh karena itu mereka akan sangat mendapatkan keuntungan yang sangat besar sekali, sementara pada sisi yang lain kita tidak mendapat apapun," ujar Saleh yang juga Ketua DPP PAN tersebut.

Bahkan, kata dia, untuk tenaga kerja Indonesia atau TKI akan sulit diterima di perusahaan asal China itu. Perusahaan asal China akan mempekerjakan warga negara Tirai Bambu. Maka itu, ia menyindir pemerintah yang mesti melindungi rakyatnya sesuai pembukaan UUD 1945.

"Ini tentu bersebrangan dengan nilai-nilai luhur yang ada di pembukaan UUD 1945, di mana negara sebetulnya harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dan, itu juga bertentangan dengan isi UUD 1945 yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak," lanjut Saleh.

"Jadi, penghidupan yang layak itu diberikan ke WNA itu sangat melukai dan menciderai hati WNI, terutama yang ada di daerah di mana mereka membuka investasi tersebut," tuturnya

Saleh berharap pemerintah tidak menganggap remeh permasalahan ini karena video kedatangan TKA China sudah banyak ditonton orang. Pemerintah Indonesia diminta tegas, jika mereka belum mendapatkan izin kerja mestinya dipulangkan dulu ke negara masing-masing. 

"Ketika pandemi sudah turun baru nanti kita evaluasi lagi apakah kita akan menerima atau tidak. Sebaiknya untuk saat ini kita menolak tegas kedatangan TKA, darimanapun itu, terutama dari China," ujarnya.
 

Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto

Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online dan Molina, Tingkatkan Interoperabilitas Sistem Layanan TKA

Kemnaker terus meningkatkan interoperabilitas sistem layanan pengunaan TKA. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan TKA di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024