Jaksa Tak Mau Kasasi Putusan Pinangki

Sidang Jaksa Pinangki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Jaksa dari Kejari Jakarta Pusat memastikan tidak mengajukan upaya kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Pada putusannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso, menjelaskan alasan JPU tidak mengajukan upaya kasasi karena semua tuntutan JPU telah dipenuhi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa soal Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jaksel

Selain itu, ujar Riono, merujuk Pasal 253 ayat 1 KUHAP, tidak ada alasan pihaknya mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki.

"(Sehingga) JPU tak mengajukan permohonan kasasi," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin, 5 Juli 2021.

Sandra Dewi Bilang Apartemen yang Disita Jaksa Hasil Dirinya Jadi Brand Ambassador

Baca juga: Kejagung: Kenapa Sih Kejar-kejar Pinangki?

Sebelumnya, melalui putusan banding, majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat vonis Pinangki dari semula 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Padahal dalam kasusnya, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana.

ilustrasi hakim memutus perkara

PN Lubuk Linggau Disorot, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas 

KY sebelumnya, menerima laporan atas dugaan tiga orang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau karena dianggap tidak mengindahkan Perma

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024