Jaksa Tak Mau Kasasi Putusan Pinangki

Sidang Jaksa Pinangki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Jaksa dari Kejari Jakarta Pusat memastikan tidak mengajukan upaya kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Ada "Kebuntuan", Jaksa dan Investigator Gagal Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

Pada putusannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso, menjelaskan alasan JPU tidak mengajukan upaya kasasi karena semua tuntutan JPU telah dipenuhi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kejagung Sanksi Etik 138 Jaksa Nakal Sepanjang 2024, Ini Datanya

Selain itu, ujar Riono, merujuk Pasal 253 ayat 1 KUHAP, tidak ada alasan pihaknya mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki.

"(Sehingga) JPU tak mengajukan permohonan kasasi," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin, 5 Juli 2021.

Perintahkan Jaksa Balikin Aset Rumah hingga Jam Mewah ke Helena Lim, Hakim: Tak Ada Kaitan dengan Pidana

Baca juga: Kejagung: Kenapa Sih Kejar-kejar Pinangki?

Sebelumnya, melalui putusan banding, majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat vonis Pinangki dari semula 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Padahal dalam kasusnya, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana.

Kebakaran di Los Angeles, California.

Rumah Hingga Toko di Los Angeles Dijarah, Jaksa: Kami Akan Hukum Seberat-beratnya

Orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat kebakaran hutan besar-besaran yang melanda Los Angeles.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025