Jokowi Instruksikan Agar Bansos Disalurkan Pekan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan keterangan pers.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos COVID-19, usai memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan instruksi Presiden Joko Widodo perihal berbagai instrumen bantuan sosial kepada masyarakat. Presiden menginstruksikan segera mempercepat penyaluran bansos pada pekan ini atau di masa PPKM Darurat.

"Ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers secara virtual, Senin 5 Juli 2021.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Baca juga: 1.054 Pasien COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri di Asrama Haji

Kata Sri Mulyani, percepatan itu juga berlaku bagi program keluarga harapan atau PKH. Bantuan PKH yang ditargetkan 10 juta dipercepat bulan Juli, di periode kuartal II. Jika dihitung secara nominal, jumlahnya mencapai Rp13,96 triliun.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

"Demikian juga untuk BLT dana desa yang sekarang ini baru mencapai lima juta bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta targetnya," lanjutnya.

Percepatan bantuan itu juga berlaku bagi kartu sembako. Dan juga kelanjutan program kartu prakerja. "Kartu sembako yang sekarang targetnya 15,93 juta bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta. Dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama 2 bulan akan dibayarkan pada Juli ini," ujar mantan Direktur Bank Dunia itu.

Sri Mulyani juga menerangkan kembali, soal insentif keringanan tarif listrik. Subsisdi listrik ditujukan kepada pelanggan rumah tangga dan dunia usaha. Rencananya, bakal dikucurkan sebanyak Rp420 miliar.
 
"Kemudian untuk pelaksanaan PPKM Darurat, kita akan bayarkan bantuan produktif ultra mikro kepada tiga juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli hingga September. Alokasinya total Rp3,6 triliun," jelasnya.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024