Jokowi Instruksikan Agar Bansos Disalurkan Pekan Ini
- instagram @smindrawati
VIVA – Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos COVID-19, usai memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan instruksi Presiden Joko Widodo perihal berbagai instrumen bantuan sosial kepada masyarakat. Presiden menginstruksikan segera mempercepat penyaluran bansos pada pekan ini atau di masa PPKM Darurat.
"Ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers secara virtual, Senin 5 Juli 2021.
Baca juga:Â 1.054 Pasien COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri di Asrama Haji
Kata Sri Mulyani, percepatan itu juga berlaku bagi program keluarga harapan atau PKH. Bantuan PKH yang ditargetkan 10 juta dipercepat bulan Juli, di periode kuartal II. Jika dihitung secara nominal, jumlahnya mencapai Rp13,96 triliun.
"Demikian juga untuk BLT dana desa yang sekarang ini baru mencapai lima juta bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta targetnya," lanjutnya.
Percepatan bantuan itu juga berlaku bagi kartu sembako. Dan juga kelanjutan program kartu prakerja. "Kartu sembako yang sekarang targetnya 15,93 juta bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta. Dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama 2 bulan akan dibayarkan pada Juli ini," ujar mantan Direktur Bank Dunia itu.
Sri Mulyani juga menerangkan kembali, soal insentif keringanan tarif listrik. Subsisdi listrik ditujukan kepada pelanggan rumah tangga dan dunia usaha. Rencananya, bakal dikucurkan sebanyak Rp420 miliar.
Â
"Kemudian untuk pelaksanaan PPKM Darurat, kita akan bayarkan bantuan produktif ultra mikro kepada tiga juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli hingga September. Alokasinya total Rp3,6 triliun," jelasnya.