Kapolda Papua: Kerugian akibat Pembakaran di Yalimo Rp324 Miliar
- ANTARA
VIVA – Kepala Polda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, kerugian akibat pembakaran yang terjadi Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Papua, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan mencapai Rp324 miliar.
Â
Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi Selasa (29/6) karena selain membakar gedung pemerintahan, dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan baik roda dua maupun empat.
Â
Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan mobil 4 unit, kata Fakhiri, Senin, 5 Juli 2021.
Â
Dia yang mengaku bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono sedang berada di Wamena setelah Senin pagi berkunjung ke Yalimo mengatakan, dari laporan yang diterima saat ini 1.137 orang mengungsi.
Â
Warga masih mengungsi di instalasi militer milik TNI dan Polri serta gereja di Elelim, karena selain masih takut juga ada yang rumahnya dibakar massa.
Karena itu banyak di antara mereka yang meminta untuk dikawal saat evakuasi ke Wamena, kata Fakhiri seraya mengaku TNI-Polri siap mengawal warga yang ingin ke Wamena guna menghilangkan trauma mereka.
Â
Jumlah aparat keamanan sudah ditambah, baik TNI maupun Polri dan pihaknya sudah bertemu dengan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertindak anarkistis setelah kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Â
Pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan dan umum yang ada di Yalimo dilakukan sesaat setelah MK memutuskan hasil sengketa pilkada yang, salah satunya, memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi Dabi.
PSU alias pencoblosan ulang dilaksanakan 120 hari setelah pembacaan putusan MK. (ant)