Tim SAR Hentikan Pencarian Korban KMP Yunicee, 17 Orang Masih Hilang
- Kantor Basarnas Surabaya
VIVA – Tim gabungan menghentikan pencarian korban kapal motor penumpang bernama Yunicee yang tenggelam di Selat Bali, setelah operasi pencarian selama tujuh hari, sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, pencarian kami hentikan pada hari ke tujuh. Namun masih terbuka kesempatan kami turun lagi apabila ada perkembangan terbaru di lapangan," kata Kepala Basarnas Denpasar Gede Darmada saat jumpa pers di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Senin sore, 5 Juli 2021.
Ia mengatakan, dari operasi penyelamatan dan pencarian ditemukan 51 orang selamat, 9 orang meninggal dunia, dan 17 orang hilang. Terakhir, satu jenazah ditemukan di perairan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang teridentifikasi sebagai pegawai kantin KMP Yunicee.
Penghentian operasi pencarian diputuskan setelah berbagai pihak terkait seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Basarnas, TNI, Polri, KNKT, Dirjen Perhubungan Darat serta operator penyeberangan melakukan rapat virtual mengenai kecelakaan laut itu.
Dalam rapat itu dibahas tugas dan perkembangan dari Posko Tim SAR, dan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan pada hari ketujuh pencarian dihentikan.
KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dengan mengangkut 77 orang.
Untuk kemungkinan pengangkatan KMP Yunicee, Darmada mengatakan, itu merupakan wewenang dan tugas dari pemilik kapal. Namun sesuai peraturan pelayaran, apabila bangkai kapal itu mengganggu alur pelayaran maka wajib diangkat. (ant)