Emak-emak yang Sebut Padang Tak Takut Corona Diperiksa Polisi

Viral emak-emak sebut Padang tak takut corona.
Sumber :
  • Tangkapan layar video viral.

VIVA – Kasus video provokatif yang dibuat seorang emak-emak berinisial YI (54 tahun) di rumah makan Bebek Sawah, Kota Padang, Sumatra Barat, berbuntut panjang. YI harus berurusan dengan aparat Kepolisian. 

Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan

Menurut Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, pihaknya sudah memanggil YI malam tadi. Pemanggilan itu bertujuan meminta keterangan YI terkait dengan pembuatan dan unggahan video tersebut.

“Video itu di-upload Jumat kemarin pukul 15.00 WIB. Malam tadi, diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB dini hari. YI merupakan warga Jakarta tapi kelahiran kota Padang,” kata Stefanus, Senin, 5 Juli 2021.

Ojol Cerita Kerasnya Cari Nafkah, Antar Makanan di Tengah Hujan Deras dan Petir Meskipun Ongkosnya Cuma Rp7.200

Baca juga: Erick Thohir Kecam Harga Obat Mahal saat Kasus COVID-19 Melonjak

Menurut Stefanus, meski dini hari tadi yang bersangkutan diizinkan untuk kembali ke rumah keluarganya di Padang, namun proses hukumnya terus berjalan. Sementara ini, yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi karena kasus ini masih berproses.

Viral! Pengemudi Mobil Geplak Pemotor yang Bermesraan, Hotman Paris Siap Pasang Badan

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone berikut dengan sim card milik yang bersangkutan. Kemudian, pasal yang disangkakan kepada wanita itu adalah yang berkaitan tentang UU ITE serta junto 160 KUHP. 

“Beliau warga Jakarta. Alamat KTP-nya di Tanah Abang Jakarta. Tetapi, yang bersangkutan kelahiran Padang. Semalam di periksa di Krimsus. Untuk sementara yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ujar Kombes Stefanus.

Dia menambahkan, berkaitan dengan pengelola resto tersebut, pihaknya mengedepankan Satpol PP untuk melakukan pemanggilan, pemeriksaan serta penegakan hukum berkaitan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

"Kita berharap kepada pengelola usaha baik resto maupun usaha lainnya, agar tetap menerapkan Prokes dalam penerapan aktivitas di tempatnya, itu dipatuhi. Sehingga dapat mencegah terjadinya penularan pandemi tersebut," katanya.

Kepada masyarakat, polisi juga mengharapkan tetap menerapkan prokes yang ketat. “Gunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah dan tempat lainnya,” kata Stefanus.

Sebelumnya, video berdurasi 1.05 menit yang dibuat seorang emak-emak di Rumah Makan Bebek Sawah di Kota Padang, Sumatra Barat mendadak viral. Selain menampilkan visual tidak adanya protokol kesehatan (prokes), ujaran yang ada dalam video tersebut, juga bernada provokatif. Bahkan menyebutkan, pemerintahan yang zalim.

Emak-emak yang belakangan diketahui berinisial YI itu, berujar bahwa Padang kota bebas. Tidak ada pembatasan dan sekat-sekat, tidak ada jaga jarak.

Bahkan, YI menyebutkan bahwa Padang aman dan tidak takut dengan Corona. Takutnya, dengan kolor si Nana. Dalam video itu, YI juga membandingkan dengan Jakarta. Ia menanyakan kenapa di Jakarta semuanya panik.   

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita enggak ada yang di-lockdown. Tidak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tu, liat tu rame, enggak ada, bebas, semua enggak ada jaga jarak. Padang aman, tidak takut ama corona. Takutnya, ama kolor si Nana," demikian narasi yang disampaikan YI dalam video tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya