Bandara dan Stasiun KA Ini Beri Vaksin Gratis ke Calon Penumpang

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang efektif 3-20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali, membuat perubahan syarat bagi penumpang transportasi, seperti udara. Diantaranya, penumpang pesawat harus sudah divaksin, minimal dosis pertama.

Viral Parkir Mobil di Bandara Rp1,2 Juta, Warganet: Enggak Usah Kaget

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan, untuk memberikan layanan kepada calon penumpang dan mendukung program vaksinasi pemerintah, telah dipersiapkan layanan vaksinasi gratis di simpul-simpul keberangkatan angkutan udara, stasiun kereta api, dan segera menyusul di terminal dan pelabuhan.

"Adapun bandara yang sudah siap memberikan vaksinasi gratis adalah Bandara Soekarno-Hatta di terminal 2 dan 3, Bandara Halim Perdana Kusuma dan Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru," kata Adita dikutip dari ANTARA, saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu 4 Juli 2021.

Bea Cukai Soetta Musnahkan 289 Handphone Sitaan, Ada iPhone 16

Baca juga: PPKM Darurat, WNA Masuk RI Wajib Tunjukan Sudah Vaksinasi

Sementara, lanjut Adita, stasiun kereta api yang siap memberikan layanan vaksinasi gratis adalah Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Tawang Semarang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan akan segera menyusul stasiun lain.

Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% di Semua Bandara

Diketahui, pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama ditambah dengan hasil tes negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen yang berlaku minimal 1x24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan dan kereta api jarak jauh.

Khusus untuk moda transportasi udara di wilayah Jawa dan Bali, pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat vaksin setidaknya dosis pertama, dan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang berlaku maksimal 2x24 jam.

Namun, sertifikat vaksin tersebut tidak menjadi mandatori untuk pelaku perjalanan di luar Jawa dan Bali. (ANTARA)

Ilustrasi bandara.

MRO Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Siap Beroperasi

Peresmian fasilitas MRO tersebut mengawali milestone KSO APP-FLT untuk mendukung peningkatan pelayanan bandara dan industri aviasi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024